
| Rabu, 3 Maret 2004 | Internasional |
Sanksi UE Bikin AS KelabakanWASHINGTON - Aksi Uni Eropa (UE) menjatuhkan saksi ekonomi bernilai ratusan juta dolar AS terhadap produk-produk Amerika, membuat Washington kelabakan. Kemarin, Presiden George W Bush mendesak Kongres agar mengalihkan subsidi berupa keringanan pajak 50 miliar dolar AS (sekitar Rp 430 triliun), yang saat ini diberikan kepada para eksportir AS, kepada para pabrikan dan sektor lain yang menciptakan lapangan kerja. Presiden dari Partai Republik itu belakangan ini menghadapi kritik tajam dari kubu Demokrat, gara-gara bertambahnya angka pengangguran sampai 2,8 juta sejak dia menjadi presiden pada 2000 lalu. ''Saya mendesak Kongres agar membuat dan meloloskan UU yang mereformasi kode pajak, menghapuskan keringanan pajak dan tarif untuk para eksportir, dan memberikan daya saing lebih lanjut kepada pabrik-pabrik manufaktur Amerika yang banyak menciptakan lapangan kerja,'' katanya, dalam sebuah pernyataan. Pernyataannya itu dikeluarkan, hanya beberapa jam setelah negara-negara UE menjatuhkan sanksi ekonomi tahunan bagi produk AS (berupa perhiasan, tekstil, makanan, perlengkapan, dan barang ekspor lain). Langkah UE tersebut diambil, sebagai bentuk peningkatan tekanan terhadap Washington agar negara adi kuasa itu mencabut keringanan pajak ekspor kepada para eksportirnya. Uni Eropa menganggap keringanan pajak semacam itu melanggar peraturan perdagangan dunia, karena sama artinya dengan pemberian subsidi untuk bersaing di pasar dunia. Karenanya, barang-barang Amerika bersubsidi itu - yang memasuki pasar UE - dikenakan bea masuk yang besarnya sama dengan subsidi yang diberikan Pemerintah AS. Powell Memahami Sanksi UE tersebut bakal merugikan perusahaan-perusahaan AS sekitar 315 juta dolar pada tahun ini saja, karena mereka harus membayar pajak ekspor ekstra pada Eropa. Dan kerugian itu akan bertambah menjadi 666 juta dolar pada 2005, kecuali apabila Kongres AS menghapuskan keringanan pajak ekspor yang selama ini dinikmati para eksportir Amerika. Untuk kali pertama inilah UE menjatuhkan sanksi perdagangan terhadap AS, sejak Organisasi Perdagangan Dunia (WTO - World Trade Organization) dibentuk pada 1995. Uni Erpopa berjanji mencabut sanksi tersebut, begitu Kongres AS mengeluarkan UU yang menghapuskan keringanan pajak bagi para eksportir Amerika itu. Senat AS pada pekan ini diharapkan mulai menyusun UU yang dituntut UE tersebut, namun dipastikan takkan rampung sampai akhir Maret ini. House of Representative (DPR) malah belum menunjukkan tanda-tanda untuk melakukan pembahasan. WTO telah berulangkali menetapkan, keringanan pajak ekspor yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan Amerika itu ilegal, karena merupakan subsidi ekspor yang melanggar peraturan perdagangan internasional. ''Kami memahami mengapa Uni Eropa mengambil langkah ini. Kami menyesalinya, tetapi kami dapat memahaminya,'' kata Menlu AS Colin Powell, pada saat melakukan brifing di hadapan para menlu UE. Pengusaha Prihatin Komisaris Hubungan Luar Negeri Eropa, Chris Patten, mengatakan kepada para wartawan bahwa UE sangat berharap Kongres AS bertindak cepat, sehingga sanksi dapat dicabut ''beberapa pekan mendatang''. Keringanan pajak tersebut sangat menguntungkan para eksportir besar AS, termasuk Boeing, Microsoft, Caterpillar, Eastman Kodak, Cargill, dan Archer Daniels Midland Co. Komisaris Dagang UE Pascal Lamy mengatakan, UE tidak punya pilihan kecuali menjatuhkan sanksi tersebut, setelah AS gagal menghapuskan keringanan pajak itu pada tenggat waktu yang ditetapkan, yakni 1 Maret lalu. Sebuah RUU yang disusun Ketua Komisi Pengarah DPR Bill Thomas menghadapi penentangan sengit dari kaum Demokrat dan sejumlah tokoh Republik, sebab pasal-pasal RUU itu dinilai akan memberi dorongan kepada para pabrikan untuk memindahkan usaha mereka ke luar negeri. Kelompok-kelompok bisnis masih berharap Kongres AS dapat mengatasi permasalahan itu, tetapi mereka juga takut ''segalanya akan lebih sulit sejalan dengan semakin dekatnya'' pemilihan presiden dan Kongres, November mendatang. (rtr-ed-30) |