
| Rabu, 3 Maret 2004 | Jawa Tengah - Pantura |
Kasus Penganiayaan Anggota Panwas''Beri Kami Waktu, Jangan Terburu-buru''BATANG- Kasus penganiayaan terhadap Agus Triyono (33) anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kabupaten Batang hingga kini masih dalam pengusutan Polres Batang. Untuk menyelidiki kasus itu, saksi yang dimintai keterangan bertambah dari 13 menjadi 20 orang. Kapolres AKBP Drs Edy S Setjo MM menyatakan pengungkapan kasus itu perlu waktu dan proses panjang. ''Karena itu jangan terburu-buru menyimpulkan. Beri kami waktu.'' Dia mengimbau masyarakat tidak larut oleh isu yang tidak jelas sumbernya. Bila ada masyarakat yang ingin bertanya perkembangan penanganan kasus penganiayaan itu, silakan berhubungan dengan Polres Batang secara langsung. Pihaknya akan menjelaskan, secara terinci prosedur serta langkah-langkah yang sudah dilaksanakan. Dengan penjelasan itu, masyarakat nanti bisa memperoleh data dan keterangan yang sahih. Masyarakat diimbau tidak terpancing dan termakan informasi yang tidak jelas asal-usulnya. ''Sebaliknya, bantuan dan peran serta dari masyarakat untuk membantu pengungkapan kasus itu kami tunggu. Identitas pelapor akan kami lindungi.'' Seperti diberitakan harian ini, Agus Triyono menjadi korban penganiyaan saat dalam perjalanan pulang dari kantor Panwas Pemilu di Jl Kartini menuju ke rumahnya di Jl Akasia Perumnas Kalisalak. Dia tidak mengetahui kalau malam itu dikuntit empat orang menggunakan dua sepeda motor. Sesampai di Jl Tentara Pelajar, tepatnya di depan Kantor Subdin Peternakan, dia disalip, dua pembonceng motor itu turun langsung memukul. Aksi yang terjadi Selasa (27/1) pukul 00.30 itu, menurut Agus berhenti setelah wajahnya berlumuran darah. Korban yang juga anggota Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) selanjutnya menuju ke rumah temannya untuk diantar ke RSUD Kalisari. Setelah dirawat intensif, dia kemarin sore meninggalkan rumah sakit. Tetap Mengabdi ''Penistaan ini tak akan mengurangi niat saya sebagai anggota Panwas. Sebagai putra pejuang, saya akan mengabdi pada bangsa dan negara sebagai anggota Panwas Pemilu,'' tegas dia. Dia berharap polisi bisa segera mengungkap siapa pelaku penganiyaan terhadap dirinya. Selain itu dia mengharapkan agar kejadian tersebut tidak dialami oleh teman-teman yang bertugas dalam rangka pelaksanaan pemilu. ''Mudah-mudahan kejadian ini hanya menimpa saya. Jangan sampai kejadian tersebut terulang terhadap teman-teman baik di KPU, Panwascam, PPK, PPS, maupun masyarakat lainnya. Tidak zamannya lagi, dalam alam demokrasi ini main kekerasan,'' papar dia. Selama dalam perawatan dia mendapat simpati dari berbagai kalangan termasuk dari LSM dan anggota penyelenggara pemilu. Selain itu kecaman juga datang dari Ketua Panwas Jateng yang datang menjenguk. Demikian juga dari berbagai parpol. Panwascam Kabupaten Batang melalui juru bicaranya Sujatmiko SE mengutuk aksi kekerasan terhadap Agus itu. ''Kami berharap polisi bisa cepat mengungkap pelakunya. Atas kasus itu kami anggota Panwascam minta perlindungan hukum,'' ucap dia.(ar-14i) |