logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 3 Maret 2004 Jawa Tengah - Banyumas  
Line

Kepala Disperindagkop Dicopot

PURBALINGGA- Bupati Drs H Triyono Budi Sasongko MSi secara mendadak mencopot Ir Bambang D Sumarsono MPA dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) dan Direktur Utama Perusda Aneka Usaha (PDAU), Selasa (2/3) kemarin. Bambang kemudian ditempatkan sebagai Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi Kerakyatan. Pencopotan itu terkesan mendadak dan mengejutkan. Undangan kepada Bambang dan pejabat lain diberikan sekitar 30 menit menjelang acara berlangsung.

Undangan itu disampaikan kepada yang bersangkutan dan juga para kepala dinas lain di sela-sela konsolidasi sukses Pemilu 2004 yang berlangsung di ruang Ardi Lawet Setda.

Pencopotan dilakukan sekitar pukul 12.15 di ruang kerja bupati. Padahal semula seluruh undangan diminta menunggu di ruang rapat bupati. Suasana di ruangan tegang.

Pada kesempatan pertama, Bupati melantik dan mengambil sumpah Drs Rasman yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Kerakyatan untuk menggantikan posisi Bambang sebagai Kepala Disperindagkop.

Kesempatan kedua, Bupati mencopot Bambang sebagai Direktur Utama Perusda Aneka Usaha (PDAU). Jabatan Dirut PDAU selanjutnya diberikan kepada Drs Agus Winarno yang masih merangkap sebagai Kepala Bagian Bina Perekonomian Setda.

Pembinaan Pegawai

Selama acara berlangsung, Bambang lebih banyak menundukkan kepala. Begitu pula ketika dia disalami oleh Bupati di akhir acara.

Bupati mengatakan, pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat itu menunjukkan bahwa gerak peralihan tugas dan pergantian jabatan terjadi secara rutin dan sporadis dalam rangka pembinaan pegawai.

Anggota Komisi A DPRD Sumitro menilai, langkah Bupati menunjukkan sikapnya yang profesional dalam mengambil kebijakan.

Pencopotan Bambang banyak dikaitkan dengan akumulasi permasalahan, baik kedinasan maupun dugaan perselingkuhan.

Istri Bambang belum lama ini melaporkan persoalan itu melalui sebuah surat yang dikirim ke Bupati dan ditembuskan kepada Ketua DPRD. Dalam surat yang diketik rapi setebal enam halaman, dia menagih janji Bupati untuk melakukan pembinaan pada suaminya. (F10-81i)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA