logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 3 Maret 2004 Jawa Tengah - Muria  
Line

Kekerasan Seksual pada Anak Masih Tinggi

KUDUS- Berbagai jenis tindak kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini, masih menjadikan anak sebagai objek dan sasaran. Anak-anak sering menerima perlakuan seperti itu, dan sebagian dilakukan oleh orang-orang yang sudah dikenal sejak lama.

Demikian diungkapkan Wieke Diah Anjaryani SPsi, dari Lembaga Perlindungan terhadap Anak (LPA) Jateng, pada seminar "Kekerasan pada Anak: Review Data Tahun 2003", yang diselenggarakan oleh Persatuan Mahasiswa Psikologi Universitas Muria Kudus, Senin (1/3) lalu.

Data yang diperoleh oleh LPA sebagai hasil monitoring tiga surat kabar di Jateng yaitu Wawasan, Solo Pos, dan Kompas, pada Januari-November 2003, menunjukkan betapa tinggi kekerasan yang telah dilakukan terhadap anak di bawah usia 18 tahun. Dari 285 kasus kekerasan pada anak yang dipantau dari tiga media massa itu, 170 kasus atau 59,65% merupakan pelecehan seksual seperti perkosan, pencabulan, ataupun sodomi. Adapun bentuk kekerasan lain yang menonjol pada anak di Jateng yaitu penganiayaan 43 kasus atau 15,10%.

Jumlah korban kekerasan pada anak berdasar hasil monitoring tercatat 395 anak. Dari jumlah tersebut 262 anak atau 66,33% menjadi korban kekerasan seksual. Selain itu 39 anak atau 9,87% menjadi korban penganiayaan. Itu berarti kekerasan seksual dan penganiayaan menempati peringkat pertama dan kedua.

Adapun pelaku kekerasan pada anak berdasarkan hasil monitoring 424 orang. Pelaku kekerasan terhadap anak meliputi orang yang belum dikenal 99 orang atau 23,35%. Selain itu orang yang sudah dikenal anak juga banyak menjadi pelaku utama, yaitu tetangga (91 orang atau 21,46%), teman (75 orang atau 21,46%). Orang-orang terdekat dengan korban seperti ayah kandung (18 orang), ayah tiri (10 orang), ibu kandung (20 orang), dan orang tua kandung 12 orang.

Data tersebut hanya sebagian kecil yang terekspos oleh media. Dengan kata lain masih banyak kasus yang tidak termonitor oleh Pusat Data dan Informasi LPA Jateng ataupun yang terekspos selain di ketiga media tersebut.

Berdampak Buruk

Kekerasan yang terjadi pada anak secara otomatis juga membawa akibat yang merugikan pada fisik dan psikis. Menurut dr Umi Ardiningsih SpKJ, mantan wakil direktur RSJ Pusat Semarang yang juga bertindak sebagai pembicara, kekerasan akan menjadi trauma bagi anak.

Dia menjelaskan, efek psikologis dari penyiksaan seksual mengakibatkan kecemasan dan kegairahan berlebihan, kehilangan kepercayaan terhadap diri sendiri, dan penuh kecurigaan pada orang yang belum dikenal. (ton-34s)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA