
| Rabu, 3 Maret 2004 | Jawa Tengah - Muria |
BKKBN Dibubarkan, Dana Pengembalian Kukesra NgadatBLORA - Menyusul pembubaran BKKBN Blora dan 150 karyawannya untuk sementara di bawah kendali Bagian Sosial, dikhawatirkan akan banyak permasalahan yang terbengkalai. Antara lain, masalah dana bantuan untuk pengentasan warga miskin senilai Rp 2 miliar tidak akan ada yang mengurus. "Ini sebuah masukan. Pasalnya, penempatan para karyawan eks BKBBN akan menunggu SOT baru yang belum diketahui pasti kapan akan ditetapkan. Lantas siapa yang mengurusi dana seperti Takesra, Kukesra yang mencapai Rp 2 miliar lebih?" ungkap seorang karyawan BKKBN yang minta jati dirinya tak disebutkan, kemarin. Sebagaimana diketahui, secara resmi Kantor BKKBN Blora dilikuidasi dan dengan penerbitan SK Bupati No 1 Tahun 2004, sambil menunggu penyusunan SOT yang baru, untuk sementara para karyawan disalurkan ke unit kerja yang dibentuk di bawah kendali Bagian Sosial Setda Blora. Para karyawan yang berada di kecamatan di bawah kendali tiap-tiap camat. Menurut karyawan tersebut, dengan kondisi itu praktis banyak urusan atau program yang selama ini ditangani BKKBN akan terbengkalai. "Terutama yang harus diperhatikan yaitu dana Takesra dan Kukesra yang dapat dipastikan akan terbengkalai. Padahal, dana ini aset Pemkab," jelasnya. Dia menyebutkan, dana tersebut selama ini dioperasionalkan untuk mengentaskan keluarga prasejahtera di Blora. Bentuknya yakni pemberian pinjaman lunak kepada warga miskin di beberapa pelosok desa. Diinformasikan pula, ditengarai dana tersebut kini ada yang ngadat di tingkat oknum petugas dengan jumlah cukup besar, yakni ratusan juta rupiah. (ud-34e) |