logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 3 Maret 2004 Jawa Tengah - Muria  
Line

Seorang Meninggal Diklaim Dua Kali

  • Administrasi Bermasalah

BLORA- Diduga akibat proses administrasi bermasalah, pemberian santunan bagi ahli waris yang meninggal dunia saat ini tersendat.

Diperoleh keterangan, pihak asuransi Pasar Raya Life, yang kontrak kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk membayarkan santunan tersebut, sementara menghentikan pembayaran guna melakukan penelitian di lapangan. Menyusul jumlah pemohon santunan yang membengkak.

Pihak asuransi memperkirakan jumlah warga Blora yang meninggal dunia rata-rata 150 orang hingga 200 orang per bulan. Namun pada kenyataan, jumlah pemohon santunan per bulan 250 orang hingga 300 orang. Lantaran dinilai janggal, pihak asuransi mengirimkan tim survei untuk mengecek kebenaran data pemohon santunan.

Sebagaimana diberitakan, dana abadi yang dianggarkan dalam APBD Blora 2003 Rp 5 miliar sebagian telah disalurkan ke warga Blora (ahli waris -Red) yang salah seorang anggota keluarganya meninggal dunia sejak Januari 2004 lalu. Hingga saat ini sudah 44 ahli waris yang menerima santunan tersebut. Setiap warga yang meninggal dunia kepada ahli waris diberikan santunan Rp 300.000.

Menyusul telah dibayarkan santunan kepada 44 ahli waris tersebut, jumlah pemohon santunan membengkak hingga 574 pemohonan. Mereka pun harus sabar menunggu uang asuransi dicairkan.

Prosedur pengajuan untuk memperoleh santunan itu dilakukan ahli waris. Melalui perangkat desa setempat, ahli waris mengajukan permohonan ke Bupati Blora dengan dilengkapi berkas seperti fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) ahli waris dan anggota keluarga yang meninggal tersebut. Selain itu disertakan pula keterangan kematian dari kepala desa atau rumah sakit serta kartu keluarga. Berkas tersebut selanjutnya diproses Bagsos Setda

Data Kembar

Diperoleh informasi, data kematian yang digunakan untuk pengajuan santuan tersebut belakangan diketahui kacau. Antara lain ada yang meninggal satu tahun lalu namun disertakan untuk menerima santunan. Termasuk pula data kembar, contohnya si A yang beralamat di kelurahan B meninggal dunia, dan ahli waris mengajukan santunan. Namun ternyata data kematian si A tersebut juga diajukan untuk menerima santunan dengan alamat yang berbeda.

Hingga saat ini belum diketahui di tingkat mana awal mula terjadinya kesalahan data itu. Hanya, disarankan Pemkab dalam hal ini bagian sosial perlu meneliti dengan seksama lagi setiap permohonan santunan yang masuk.

Kepala Bagian Sosial Setda Blora, Edy Pujiyanto yang membidangi tugas proses pemberian santunan tersebut, kemarin belum berhasil dimintai konfirmasi. Menurut salah seorang staf, Edy sedang ke luar. "Maaf, Pak Edy sedang keluar nanti saja ya," ungkap Rudi, staf tersebut.

Sementara itu, menurut Nyoman dari Pasar Raya Life, pihak asuransi yang menangani santunan tengah melakukan penelitian administrasi. "Kami sedang melakukan penelitian asuransi, pokoknya asal administrasi beres kami akan segera bayarkan," ungkapnya.

Kabag Humas, Slamet Pamuji SH mengaku belum menerima teguran atau komplain resmi dari pihak asuransi terkait dengan permasalahan itu. Namun dia mengakui adanya kesalahan data permohonan santunan tersebut. (ud-34s)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA