
| Rabu, 3 Maret 2004 | Jawa Tengah - Pantura |
Beberapa Parpol Kena Teguran
TEGAL - Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kota Tegal mengungkapkan sudah ada kegiatan yang menjurus ke pencurian start kampanye. Buktinya, Panwas kini menemukan botol minuman kemasan yang di bagian tutupnya tertera lambang partai. Juga ada beberapa calon anggota legislatif yang mengedarkan kaus bergambar foto caleg itu. Selain itu terdapat partai yang mengoperasikan posko. Ketua Panwas Dra Sitti Hartinah didampingi anggota Budi Mardono STh, kemarin mengungkapkan, karena bukti pelanggaran sudah ada, dia kemudian menegur pimpinan beberapa parpol. Diharapkan, parpol tersebut menyepakati konsensus yang sudah mereka buat. Wakil Ketua DPRD Drs H Hadiwanto yang mendengarkan laporan Sitti Hartinah seusai menghadap Ketua DPRD Drs H Kartomo MM menyambut baik ketegasan Panwas itu. Dia juga mempertanyakan soal sanksi atas pelanggaran itu. Hartinah mengakui, sanksi yang dibuat berdasarkan kesepakatan parpol memang lunak. Namun tidak tertutup kemungkinan bisa dilanjutkan ke polisi kalau teguran itu tak diperhatikan. ''Saya menemukan ada botol minuman kemasan bergambar lambang sebuah partai. Saya sering melakukan investigasi,'' tutur dia. Kalangan Sendiri Ketua DPC PDI-P Drs H Kartomo ketika dihubungi, kemarin, mengakui pihaknya mendapat teguran dari Panwas mengenai beredarnya minuman dalam kemasan berlogo lambang partainya. Minuman itu, kata dia, sebenarnya untuk kalangan sendiri yakni kader PDI-P ketika mengikuti acara jalan sehat parpol Minggu (29/2) lalu di Alun-alun Tegal. Saat itu minuman yang didatangkan dari DPD PDI-P Jateng dibagikan. Namun setelah isinya diminum, mereka membuang kotak bekas minuman seenaknya sehingga kemungkinan ditemukan oleh pihak lain. ''Masak sih untuk minum saja saya menyuruh kader menuju ke sekretariat. Padahal hausnya dirasakan ketika di Alun-alun,'' ucap dia. Namun Panwas mengaku menerima bukti minuman itu dari parpol lain. Kartomo juga mempersilakan, kalau bukti itu dijadikan landasan oleh Panwas untuk memberi sanksi kepada partainya dengan tuduhan pencurian start kampanye. Dia hanya mempertanyakan, pasal apa yang akan digunakan oleh Panwas. Fasilitas Negara Ketua Panwas Pemilu Kota Tegal Dra Sitti Hartinah kemarin juga mengingatkan kepada Ketua DPD PDI-P, Drs H Kartomo MM untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kegiatan kepartaian. Kartomo Selasa kemarin ketahuan menggunakan mobil dinas saat menghadiri acara penetapan jadwal dan lokasi kampanye di Kantor KPU. Hartinah mengharapkan, agar dalam kegiatan kepartaian, yang bersangkutan menggunakan kendaraan pribadi. ''Saran kami akan dipenuhi oleh yang bersangkutan,'' ucapnya. Kartomo saat dihubungi membenarkan hal itu. Diakui saat datang di KPU dirinya memang menggunakan mobil sedan dinas. Namun itu karena terpaksa. Sebab saat dia mau masuk ke kantornya di Gedung DPRD, tiba-tiba mendapat telepon dari Sekretaris DPC PDI-P yang mengingatkan ada undangan dari KPU yang harus dihadiri sendiri oleh ketua dan sekretaris partai. Karena undangan itu sifatnya penting, maka dia tak menuju ke rumah dinasnya terlebih dulu, melainkan langsung bergegas ke Kantor KPU dengan mobil dinas. ''Bahkan saya tak sempat ganti baju partai saya. Padahal dalam undangan harus memakai seragam partai,'' akunya. Dia mengaku kebingungan, kalau diharuskan memakai kendaraan selain mobil dinas, dalam menghadiri kegiatan partai. Ini karena hingga saat ini dia belum memiliki mobil pribadi. (aj-14i) |