logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 2 Maret 2004 Sala  
Line

Yani Diperiksa dengan Alat Uji Kebohongan

  • Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan

MANAHAN- Meski tertunda beberapa kali, Drs Achmad Yani MSi akhirnya diperiksa tim Puslabforkrim Mabes Polri. Pemeriksaan terhadap Kepala Subbidang Perencana Program Bapeda Kota Surakarta dengan alat uji kebohongan atau lie detector berlangsung Minggu (29/2) malam selama 3,5 jam.

Penyidikan dengan alat yang didatangkan dari Mabes Polri itu dilakukan setelah mendapat izin dari tim pengacara tersangka, Heru S Notonagoro SH dan Tri Harsono SH. Kedua pengacara itu hadir di Mapolresta. Namun mereka tak bisa mendampingi ketika pejabat negara itu diperiksa pada pukul 20.30-24.00.

Tim penyidik dari Mabes Polri dipimpin Komisaris Polisi Ir Moch Ali, yang memeriksa Achmad Yani hingga Senin pagi, belum dapat menjelaskan hasil pemeriksaan. Kapolresta Surakarta AKBP Drs Lutfi Lubihanto SH mengatakan, "Sampai sejauh ini kami masih menunggu hasil tes uji kebohongan yang masih dipelajari tim penyidik Puslabforkrim Mabes Polri."

Dia menyatakan penggunaan lie detector untuk memeriksa tersangka memang baru kali ini dilakukan di jajaran Polresta. Sebab, tersangka dalam pemeriksaan sebelumnya selalu bungkam dan membantah tak memerkosa pembantunya.

"Upaya kami ini untuk melihat dari aspek psikologis. Tahap selanjutnya kami akan mengonfrontasikan tersangka dan korban. Untuk konfrontasi, kami masih menunggu hasil tes uji kebohongan yang masih dipelajari tim penyidik Puslabforkrim Mabes Polri," kata dia.

Minum Obat Penenang

Sementara itu, penasihat hukum Achmad Yani, Tri Harsono SH menyatakan pemeriksaan berlangsung seperti direncanakan.

"Namun pemeriksaan itu sangat berbeda dari pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan tim penyidik Polresta Surakarta."

Harsono tak bisa menjelaskan beberapa pertanyaan penyidik Mabes Polri yang diajukan ke kliennya.

"Kebelumstabilan kesehatan Achmad Yani membuat saya tidak begitu banyak mengajukan pertanyaan," kata dia.

Kliennya sebelum diperiksa minum obat penenang. "Itu akibat tekanan yang selama ini dialami klien kami cukup berat," ujar dia, seusai mendampingi Achmad Yani yang kembali masuk ke ruang tahanan Mapolresta. (G11-80g)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA