logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 2 Maret 2004 Sala  
Line

Dana Bisa Diambil dari Pos Lain

KARANGASEM- Anggota Komisi E DPRD Surakarta H Ipmawan Muhammad Iqbal SPer SAg mendesak Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta segera mengambil tindakan terkait adanya kasus demam berdarah dengue (DBD) di dua RW di Kelurahan Joyosuran Kecamatan Pasarkliwon.

"Kalau memang tidak ada anggaran untuk melakukan fogging, itu bisa diambilkan dari pos lain, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti," kata Iqbal, kemarin.

Bahkan dengan mewabahnya DBD secara nasional, anggota dari Partai Bulan Bintang ini mengimbau ada empati dari unit kerja lainnya. Misalnya, dengan mengalokasikan sebagian anggaran untuk penanganan DBD ketimbang melaksanakan proyek yang sebenarnya bisa ditangguhkan.

"Daripada untuk proyek yang tidak begitu penting, kan lebih baik dialihkan untuk membantu penanganan DBD. Lagi pula, biaya untuk fogging tidak terlalu mahal," ujarnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat komisi yang membidangi masalah kesejahteraan rakyat itu akan mengagendakan pertemuan dengan DKK Surakarta.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi E KP Satryo Hadinagoro.

Anggota dari FPDI-P tersebut menegaskan, Komisi akan segera mengundang DKK Surakarta beserta segenap petugas puskesmas di Solo. Sebab, saat dia mencoba meminta konfirmasi pada beberapa puskesmas di Solo terkait dengan kasus DB, tidak ada satu pun petugas masih tinggal meski jam baru menunjukkan pukul 13.00.

"Pada saat ada wabah seperti ini, mengapa puskesmas malah tidak menunjukkan kepeduliannya. Selaku instansi bersentuhan langsung dengan warga, seharusnya puskesmas tetap stand by hingga jam kerja habis. La ini tidak, pukul 13.00 sudah kosong," tutur Satryo.

Mengenai anggaran, secara khusus dalam APBD memang tidak ada anggaran untuk penyemprotan DBD. "Tetapi karena ini termasuk bencana nasional, ya bisa diambilkan dari pos lain, misalnya pos anggaran tak terduga," katanya.

Meski perlu tindakan serba cepat, Satryo mengingatkan warga agar tidak terburu-buru menyikapi permasalahan tersebut. Sebab, tindakan yang diambil, menurut dia, harus melalui prosedur medik terlebih dahulu. Sebelum dilakukan penyemprotan, petugas terlebih dahulu akan melakukan penelitian epidemiologi (PE) untuk mengetahui apakah positif terjangkit DBD ataukah tidak.

"Kalau memang suatu lokasi belum positif terjangkit DBD, bila dilakukan fogging justru akan berakibat nyamuk di lokasi itu imun/kebal. Justru yang perlu dilakukan warga adalah tindakan preventif, yakni PSN (pemberantasan sarang nyamuk) dan gerakan 3M (membersihkan, menguras dan mengubur)."

Satryo juga mengimbau lurah setempat agar selalu melaporkan setiap kejadian yang menimpa warganya, sehingga bisa segera diambil tindakan. "Kalau memang positif DBD, bisa segera dilakukan penyemprotan agar tidak menjalar ke daerah lain." (G13-80k)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA