logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 2 Maret 2004 Sala  
Line

Kasus DB, DKK Dinilai Lamban

  • Warga Joyosuran Tuntut Penyemprotan

BALAI KOTA- Warga dua RW di Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasarkliwon, siang kemarin mendatangi Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta. Mereka menuntut dinas itu segera menyemprot sarang nyamuk di kampung setelah ada pemberitaan dua warga yang masih di bawah lima tahun terkena demam berdarah dengue (DBD) dan kini dirawat di RS Kustati.

Jika DKK tak segera mengambil langkah dan penderita bertambah, apalagi sampai jatuh korban, masyarakat RW 3 dan 8 kelurahan itu akan menuntut instansi tersebut agar menanggung biaya pengobatan.

"DKK lamban sekali. Padahal, DBD jelas-jelas sudah memakan korban. Ada 10 warga RW Kelurahan Joyosuran. Bahkan sudah dua bocah dirawat di RS Kustati selama sepekan ini. Apa menunggu jatuh korban lagi?" ujar Ketua RW 8 Mahmudi.

Dia menuturkan warga sudah memberantas sarang nyamuk untuk mencegah perkembangbiakan nyamuk penyebab DBD. Namun upaya itu belum cukup karena masih jatuh korban. Mereka meminta segera diadakan penyemprotan.

Di RW 5 beberapa waktu lalu sudah dilakukan pengasapan oleh DKK. Lantaran tindakan pencegahan tersebut, nyamuk diduga pindah ke RW terdekat di keluahan itu dan menyebarkan DBD.

"DKK tidak mencegah secara menyeluruh karena cuma menyemprot di satu wilayah yang justru membuat nyamuk lari ke tempat lain. Kami sudah memberantas sarang nyamuk untuk memberantas jentik nyamuk. Namun tetap harus di-fogging untuk membunuh nyamuk dewasa," kata Ketua RW 3 Totok.

Rombongan belasan warga dan anak-anak kecil itu diterima di ruang pertemuan DKK. Namun mereka hanya ditemui beberapa wakil dari instansi itu, antara lain Kepala Subdinas Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Sri Kuswandari SKM.

Ketika warga menanyakan ke mana Kepala DKK dr Purnomo Dwi Putro MKes, Kuswandari menjawab Purnomo banyak urusan dan tak bisa menemui.

Mahmudi menyatakan mereka sudah melalui beberapa prosedur agar lingkungan di-fogging. Mereka sudah mendatangi puskesmas pembantu di kelurahan itu agar bisa memperoleh pengasapan. Bahkan mereka rela membayar berapa pun jika diharuskan.

Puskesmas menjawab pengasapan tak bisa diprogramkan untuk wilayah yang belum terlanda DBD. "Jika warga menginginkan pengasapan, padahal belum diprogramkan, harus keluar biaya dan DKK hanya menyediakan alat serta tenaga. Namun tetap harus antre karena keterbatasan tenaga," ujar Kuswandari.

Hal itu cukup membuat warga berang. Karena, mereka menginginkan pelayanan cepat. DKK bersikukuh DBD tak harus diselesaikan dengan pengasapan, tetapi melalui pemberantasan sarang nyamuk dan pemakaian abate.

Warga akhirnya pulang dengan tangan hampa. Sebab, instansi itu tak bisa memenuhi tuntutan dengan alasan keterbatasan dana.(G18-80g)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA