
| Selasa, 2 Maret 2004 | Sala |
Dana Buku Dipangkas, Bantuan Pasien Miskin DipertahankanKLATEN - Komisi E, kata salah satu anggotanya Marjuki SIP, sanggup memotong anggaran pengadaan buku wajib yang semula Rp 21 miliar dalam jumlah besar. Namun komisi itu tidak bersedia memotong alokasi dana untuk penambahan honor guru wiyata bakti Rp 1 miliar, bantuan untuk pasien miskin Rp 1 miliar, dan beberapa anggaran kecil lain. ''Anggaran untuk rakyat bawah akan kami pertahankan, sebab Komisi E bertujuan membantu rakyat kecil. Untuk buku, kami bisa memangkas dalam julah besar,'' kata anggota DPRD dari Partai Keadilan itu. Namun, menurut dia, Komisi lain harus memangkas anggaran yang dipandang tidak lebih penting daripada pengadaan buku. ''Kami sanggup memangkas anggaran pengadaan buku, asalkan komisi lain juga mau melakukan hal yang sama. Saya lihat ada beberapa alokasi anggaran yang tidak lebih penting daripada pengadaan buku wajib ini, seperti pengadaan sepeda motor untuk kepala desa,'' kata dia seusai rapat komisi, Senin (1/3) kemarin. Sebagai gantinya, Komisi E minta Pemkab mengalokasikan dana Rp 3 miliar untuk bantuan ujian akhir sekolah (UAS) dan ujian akhir nasional (UAN). Sebab, bantuan yang tahun lalu dianggarkan Rp 3 miliar itu belum dianggarkan dalam draf RAPBD 2004. Minta Tambah Menurut dia, dalam draf anggaran ada alokasi dana Rp 4 miliar lebih untuk pengadaan sepeda motor bagi 401 kepala desa. Anggaran itu tidak dipangkas. Bahkan Komisi A minta tambahan dana untuk pengadaan masing-masing dua sepeda motor untuk 26 kecamatan, sehingga total anggaran sepeda motor sekitar Rp 5 miliar. ''Kalau dilihat kenyataannya, rata-rata kepala desa sudah mempunyai sepeda motor, bahkan sebagian punya mobil. Masak pengadaan sepeda motor dipandang lebih penting daripada buku pelajaran,'' kata anggota Komisi E dari Fraksi PDI-P, Sri Marsiti. Kedua anggota Komisi E itu menyayangkan pernyataan Ketua Komisi D yang juga Wakil Ketua Fraksi Golkar Drs Anang Widayaka, yang menyatakan Komisi E kemaruk dalam menentukan anggaran pengadaan buku (SM, 27/2). Padahal, usul pengadaan buku yang paling getol berasal dari anggota Komisi E dari Fraksi Golkar. Selain itu, Komisi D minta tambahan dana Rp 12 miliar untuk penambahan volume proyek fisik yang menurut mereka tak lebih penting daripada pengadaan buku. Jadi, bila Komisi lain mau memangkas alokasi anggaran yang kurang perlu, Komisi E juga akan memangkas anggaran buku. Marjuki juga mengaku agak risi dengan perbincangan masalah diskon buku yang konon mencapai 40%. Menurut dia, yang penting sekarang adalah niat baik untuk mencerdaskan murid. Teknis pelaksanaannya, menurut dia, bisa dilakukan belakangan. ''Masak mau memberi buku saja harus memikirkan masalah diskon dulu. Sekarang yang penting niat baik kita tuangkan dalam APBD, masalah diskon atau kemungkinan ada korupsi itu dipikir nanti. Itu kan juga bergantung pada pengawasan kita,'' kata Marjuki. Dia cukup risi dengan adanya dugaan kolusi dalam pengadaan buku tersebut. Secara lembaga, Komisi E belum pernah mengadakan pertemuan dengan penerbit buku untuk membahas rencana pengadaan buku wajib. Namun kalau pembicaraan itu dilakukan oleh perorangan, dia mengaku tidak tahu. Dia juga setuju dengan rencana pengadaan buku secara bertahap, sesuai dengan usul anggota Dewan Pendidikan Drs H Moch Isnaeni. Selain bertujuan menghemat anggaran, buku yang pengadaan bertahap juga bisa disesuaikan dengan masa berlakunya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). (F5-49c) |