
| Selasa, 2 Maret 2004 | Sala |
Nongkrong di Terminal, 15 Pelajar Digaruk
KARTASURA- Kesibukan di Terminal Kartasura, kemarin pagi, tampak agak berbeda. Itu terjadi saat sejumlah aparat Polsek Kartasura merazia pelajar. Polisi menggaruk 15 pelajar asal Boyolali, Klaten, Kartasura, dan Karanganyar dan membawa mereka ke Mapolsek. Tampaknya para pelajar tak mengira akan dirazia. Beberapa pelajar berpakaian seragam SMU dan SMP asyik nongkrong di tempat pemberhentian penumpang dan merokok. Yang lain sibuk mengobrol dan mengulum permen karet. Sesekali mereka melontarkan ucapan usil bila melihat penumpang wanita berpakaian seksi. Namun suasana itu berubah drastis saat polisi mengepung. Tahu ada razia, para siswa berhamburan menyelamatkan diri. Polisi menangkap dan membawa mereka ke Mapolsek. Namun ada beberapa pelajar bisa meloloskan diri. Anto, pelajar SMU BK Boyolali, membantah nongkrong di terminal. Dia menuturkan pulang pagi karena izin untuk menjenguk temannya yang sakit. Saat menunggu bus mendadak ada razia. Karena merasa tak bersalah, dia tidak melarikan diri dan ditangkap polisi. ''Saya tidak membolos. Memang saya izin pulang pagi karena mau menjenguk teman yang sakit,'' kata dia. Kabar penangkapan sejumlah pelajar didengar orang tua. Mereka pun langsung mengecek ke Mapolsek. ''Saya ke sini untuk mengecek apakah benar anak saya terkena razia. Namun biar saja itu sebagai terapi. Biar kapok. Berkali- kali saya ingatkan, jangan bolos sekolah dan dolan saja. Namun dia masih nekat,'' kata seorang bapak. Tertib Kapolsek AKP Soni Suharno didampingi Kanit Reskrim Ipda Dian Setyawan mengatakan, razia itu untuk menertibkan pelajar. Jangan sampai mereka bolos sekolah dan menghabiskan waktu di terminal. Bila itu dibiarkan, dia khawatir bisa memicu kenakalan remaja. Sebab, sering kali para pelajar merokok. ''Kami berupaya menekan kenakalan remaja. Razia ini kami gelar rutin. Bukan hanya di terminal. Kami juga akan merazia di tempat umum seperti pasar dan pusat perbelanjaan,'' kata dia. Para pelajar, ujar dia, diberi pengarahan agar tak mengulangi perbuatan. Mereka diwajibkan membuat pernyataan tidak bolos sekolah. Polsek akan mengirim pemberitahuan ke sekolah agar mereka dibina lebih lanjut. (G10-49g) |