logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 2 Maret 2004 Liputan Pemilu 2004  
Line

KPU Belum Terima Daftar Pejabat yang Jadi Jurkam

JAKARTA- Anggota Komisi Pemilu (KPU) Hamid Awaludin mengakui hingga kini pihaknya belum mengetahui soal daftar dan jadwal kampanye pejabat-pejabat negara dalam kampanye pemilu legislatif yang mulai resmi digelar 11 Maret mendatang.

"Soal pejabat negara berkampanye, itu diatur dalam peraturan pemerintah. Namun hingga kini saya belum baca bagaimana bunyi PP itu," katanya seusai berbicara dalam diskusi yang diselenggarakan The Amien Rais Center di Jakarta, Senin.

Dikatakan oleh Hamid, pemerintah mengatur sendiri soal jadwal kampanye untuk pejabat negara itu, sedangkan KPU sama sekali tidak terlibat. Lebih lanjut dia katakan, hingga kini KPU belum mendapat tembusan jadwal resmi kampanye para petinggi negara yang telah diatur Depdagri tersebut.

Sementara itu, untuk parpol-parpol peserta pemilu harus sudah menyerahkan daftar nama juru kampanye masing-masing ke KPU pada Selasa (2/3) mendatang. Hamid menegaskan, juru kampanye parpol tersebut bisa dari calon legislatif atau bukan.

Untuk caleg-caleg yang menjadi jurkam, mereka dilarang berkampanye di luar daerah pemilihannya. Namun kalau jurkam tersebut bukan caleg, kata dia, berkampanye di luar daerah pemilihan diperbolehkan.

Lebih lanjut Hamid mengatakan, aturan tentang kampenye dan juru kampanye itu telah tertuang dalam SK KPU No. 07 yang merupakan penjabaran dari SK KPU nomor 701 tentang kampanye.

Sementara itu soal bentuk-bentuk kampanye yang diizinkan KPU, lanjut dia, di antaranya adalah istighotsah, hari ulang tahun partai, gerak jalan sehat, dan acara peringatan kebudayaan. (ant-64i)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA