logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 2 Maret 2004 Liputan Pemilu 2004  
Line

DPR Diminta Segera Panggil KPU

JAKARTA- Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) meminta agar Komisi II DPR RI segera memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, dikhawatirkan pelaksanaan Pemilu 2004 bakal molor akibat kinerja lembaga itu masih seperti sekarang, khususnya soal kelambanan proses pencetakan surat suara.

Meski demikian, anggota DPR RI dari PDI-P Susaningtyas Kertopati meminta masyarakat tenang menghadapi Pemilu 2004. Terkait dengan kekhawatiran sejumlah sejumlah LSM yang meragukan pelaksanaan pemilu tepat waktu pada 5 April mendatang, dia meminta agar masyarakat bisa bahu-membahu membantu KPU dan pemerintah.

''Ini tanggung jawab kita bersama. Keberhasilan Pemilu 2004 merupakan tolak ukur perjuangan bangsa ini ke masa depan,'' katanya kepada wartawan di gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Senin kemarin.

Direktur Eksekutif KIPP Ray Rangkuti menjelaskan, pencetakan surat suara kini mengalami hambatan karena kelambanan proses validasi film surat suara oleh KPU. Akibatnya, distribusi ke setiap TPS terpaksa ditunda oleh KPU menjadi lima hari sebelum hari H.

Penundaan itu, selain melanggar UU Pemilu, KPU secara nyata juga telah melanggar komitmen perundang-undangan sehingga jangan disalahkan jika partai-partai politik dan masyarakat tidak lagi mengindahkan undang-undang yang berlaku. ''Bagaimana kita menghargai UU Pemilu, jika KPU sebagai penyelenggara pemilu melanggarnya. Ini yang perlu diperhatikan oleh semua lapisan,'' tandasnya.

Dengan munculnya kekhawatiran dari sejumlah LSM terkait dengan pengadaan logistik pemilu, Susaningtyas meminta semua elemen masyarakat bisa turun tangan membantu KPU. Dalam kaitan ini, instruksi Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno yang meminta para kepala daerah melakukan persiapan membantu KPU dalam pemilu hendaknya segera direalisasikan.

Susaningtyas, anggota DPR RI asal Blora, Jawa Tengah, juga mengharapkan para bupati di Daerah Pemilihan Jateng III (Puwodadi, Rembang, Blora, dan Pati) melakukan persiapan yang matang untuk membantu KPU.

Dia juga setuju untuk mencegah terjadinya kekacauan pelaksanaan Pemilu 2004, Komisi II DPR harus memanggil KPU berkaitan dengan kelambanan proses pengerjaan surat suara.(di-87j)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA