
| Selasa, 2 Maret 2004 | Jawa Tengah - Kedu & DIY |
UMY Nyatakan Perang terhadap Mafia PeradilanYOGYAKARTA - Gerakan antimafia peradilan dan penegak hukum busuk terus bergulir. Setelah berbagai elemen masyarakat menegaskan hal itu, kini giliran Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyatakan sikap yang sama, yaitu memerangi mafia peradilan. Dekan Fakultas Hukum UMY, Dewi Nurul Musjtari SH Mhum menandaskan, akibat vonis bebas Akbar Tandjung, semakin kuat ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat hukum dan lembaga peradilan. ''Putusan bebas kasus korupsi tingkat tinggi yang melibatkan pejabat negara itu telah memukul semangat perang terhadap korupsi,'' ujar Dewi kepada wartawan, kemarin. Dampak lain dari putusan MA tersebut menurut pendapatnya menimbulkan sinyalemen adanya tangan-tangan tertentu bagian dari mafia peradilan yang bermain di belakang. Sayang, hal itu sulit dibuktikan karena jaringan mafia peradilan sudah sedemikian rapi. Yang jelas, kata dia, citra hukum di Indonesia semakin terpuruk. Lebih-lebih ketidakpercayaan masyarakat pada institusi hukum, terutama MA, berdampak pula pada sistem ekonomi. Para investor tentu saja enggan menanamkan investasinya setelah melihat betapa bobroknya moral penegak hukum. Kekacauan sistem hukum mendorong UMY menegaskan sikapnya untuk memerangi mafia peradilan. Dewi meminta MA bertanggung jawab atas menurunnya citra penegak hukum. Dia juga mendukung keberadaan gerakan masyarakat antipenegak hukum busuk sebagai bagian dari gerakan perang terhadap mafia peradilan. ''Fakultas Hukum dan sivitas akademika UMY mendorong semua pihak yang peduli agar sedini mungkin memerangi korupsi dengan menanamkan semangat antimafia peradilan,'' tandasnya sembari meminta alumni UMY yang tersebar di berbagai pelosok negeri untuk menghindari praktik KKN dalam mengemban amanah dan menjalankan profesinya. (D19-85n) |