logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 2 Maret 2004 Jawa Tengah - Kedu & DIY  
Line

FLP3 Minta Dana Sosialisasi Partai

BOROBUDUR-Forum Lintas Partai Peserta Pemilu (FLP3) meminta bantuan dana untuk sosialisasi partai politik ke Bupati Magelang. Mereka menginginkan bantuan Rp 75 juta/partai.

''Forum beranggota 11 partai baru aktif turun ke lapangan utnuk menjelaskan mekanisme pemilihan umum (pemilu) ke masyarakat dan peran partai politik dalam pesta demokrasi tersebut,'' kata Koordinator FLP3 K Aditya Trisulo, kemarin.

Dia mengemukakan partai-partai baru itu membantu tugas pemerintah menyukseskan pemilu tahun 2004 melalui sosialisasi partai politik di setiap kecamatan dan desa Kabupaten Magelang. Permohonan bantuan disampaikan secara tertulis ke Bupati Magelang lewat Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat.

''Kami percaya Bupati Magelang melalui Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat dapat mengabulkan permohonan kami,'' kata dia.

K Aditya Trisulo mengharapkan bantuan operasional itu diberikan sebelum pemilu tahun 2004 agar benar-benar bermanfaat. Misalnya, diambilkan dari dana taktis Bupati.

Karena, dalam peraturan daerah mengenai bantuan partai politik di Kabupaten Magelang hanya partai politik yang memiliki wakil di DPRD yang berhak memperoleh bantuan dana dari pemerintah daerah.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Drs Edy Susanto mengakui ada permohonan dari FLP3. ''Aspirasi mereka kami laporkan ke Bupati,'' kata dia.

Bupati Drs H Hasyim Afandi mengatakan, pemberian bantuan ke partai baru tergantung pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Realisasinya dimusyawarahkan oleh pemerintah daerah dan DPRD.

''Misalnya, bantuan berupa utang atau bagaimana, tergantung pada keputusan eksekutif dan legislatif,'' katanya.

Ketua Divisi Hubungan Antarlembaga KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Majidun, menyatakan permohonan FLP3 dikabulkan atau tidak bukan wewenang KPU. Namun dia mengakui forum itu berkonsultasi ke KPU sebelum membuat surat ke Bupati.

''Jika permohonan itu disampaikan sebelum APBD 2004 ditetapkan mungkin KPU bisa memfasilitasi pertemuan dengan eksekutif dan legislatif,'' tutur dia.

Dia mengemukakan partai menyiapkan saksi di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Partai memberikan uang saku kepada saksi.

''Yang jadi pertanyaan, apakah iuran anggota partai baru mencukupi untuk memberikan uang saku kepada saksi? Apalagi TPS di Kabupaten Magelang ribuan,'' katanya.

Karena itu jika eksekutif dan legilatif berkenan dan ada dana, dia menyarankan partai yang tergabung dalam FLP3 diberi bantuan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. (pr-85g)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA