logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 1 Maret 2004 Sala  
Line

Pemkot Akan Cari Pinjaman

Pascasinkronisasi, Defisit RAPBD Rp 24 Miliar

KOTA- Pemkot Surakarta berencana mencari pinjaman ketiga lembaga guna menutup defisit sekitar Rp 24 miliar, pada RAPBD 2004. Lembaga yang akan dijadikan alternatif tersebut adalah pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan lembaga keuangan seperti perbankan.

"Kami berusaha menjangkau dana ke pusat, provinsi atau utang ke lembaga keuangan, perbankan misalnya. Tentunya kami akan mempertimbangkan terlebih dahulu bebannya. Mana yang paling ringan, itu nanti yang akan kami ambil," kata Kepala Kantor Keuangan Daerah Pemkot Surakarta, Drs Anung Indro Susanto, kemarin.

Setelah melaksanakan pencermatan antarkomisi, DPRD melakukan efisiensi dan penambahan pendapatan dari jumlah defisit, semula Rp 34,9 miliar ditambah angsuran lampu penerangan jalan umum (PJU) Rp 5,625 miliar, menjadi Rp 24 miliar.

Jumlah tersebut diperoleh antara lain dari hitungan penambahan pendapatan yang dibahas kalangan Komisi C sekitar Rp 10,9 miliar. Hal itu ditambah dengan efisiensi dari empat komisi lain.

Terhadap hasil efisiensi yang dilakukan DPRD, menurut dia, Tim Penyusun Anggaran Pemkot masih akan melakukan pencermatan ulang.

"Kami masih akan mencermati terlebih dahulu, namun intinya kami sepakat dengan jumlah yang ditawarkan Panitia Anggaran DPRD," katanya.

Meski terjadi efisiensi yang berjumlah cukup signifikan, dia berpendapat hal itu masih dalam jumlah yang rasional.

Sebab yang dilakukan DPRD adalah memangkas anggaran pada pos-pos yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

"Sementara tadi bisa dilihat, bahwa yang dilakukan DPRD adalah menghemat pada proyek atau kegiatan yang berkaitan dengan beli atau belanja. Tentunya itu tidak begitu berpengaruh pada pelayanan publik. Lagi pula besarnya masih rasional, artinya masih dalam batas toleransi."

Selanjutnya, Tim Penyusun Anggaran dijadwalkan melakukan sinkronisasi dengan Panitia Anggaran, pada Senin (1/3) hari ini.

Belum Termasuk Alternatif

Berkait dengan rencana rescedulling (penjadwalan ulang) utang yang jatuh tempo tahun 2004, menurutnya belum termasuk alternatif yang dilakukan pada penyusunan RAPBD 2004.

"Memang, usulan rescedulling utang jatuh tempo tahun ini sempat mengemuka. Namun itu belum kita lakukan, dan tidak kita masukkan sebagai alternatif untuk menutup defisit," ujar Anung.

Rescedulling utang jatuh tempo, lanjut dia, baru akan dilakukan pada anggaran perubahan. Itu pun bila kondisinya benar-benar mendesak. Sebab jika dilakukan sekarang tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, risiko yang ditanggung Pemkot selaku peminjam akan dikenai penalti.

"Sementara dari sisi perjanjian yang sudah dilakukan di hadapan notaris, Pemkot bisa dituntut karena telah melakukan wanprestasi. Karena itu, sekarang rescedulling utang tidak kita lakukan dulu."(G13-86s)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA