logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 1 Maret 2004 Jawa Tengah - Pantura  
Line

Sumur yang Tercemar Diduga Akibat Limbah dari Lingkungan

PURWOKERTO - Tim Khusus Pemkab Banyumas yang turun melakukan penelitian terhadap dua sumur milik warga Desa Sidamulya, Kecamatan Kemrajen mengindikasikan tercemarnya dua sumur itu diduga akibat limbah yang berasal dari lingkungan setempat.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas Iskandar Arifin MSc yang dimintai konfirmasi, Sabtu (28/2) lalu mengatakan, dua sumur milik Sunu (54) dan Suparno (48) setelah diambil sampelnya, sementara ditutup selama sepekan.

Di sisi lain, industri kecil pembuat makanan ringan yang ada di dekat sumur juga diminta untuk tidak berproduksi selama sepekan juga.

Menurut dia, langkah ini diambil oleh tim untuk mengetahui apakah setelah industri kecil yang sehari menggunakan minyak tanah satu drum ada dampaknya atau tidak terhadap dua sumur itu.

"Yang tercemar hanya dua sumur. Setelah didiamkan selama sepekan dan industri makanan ringan yang ada di dekat sumur sementara tidak berproduksi, ternyata air yang ada di dua sumur itu tidak ada penambahan genangan minyak di permukaannya," jelasnya.

Namun dia belum berani mengambil kesimpulan tercemarnya dua sumur milik warga itu akibat limbah dari industri makanan ringan tersebut. "Untuk mengambil kesimpulan dari mana asal-usul minyak yang merembes ke dalam dua sumur itu perlu penyelidikan lebih jauh. Yang pasti, minyak itu bukan berasal dari bocornya pipa BBM milik Pertamina yang jaraknya sekitar 20 m dari sumur," tegasnya.

Tim Khusus

Seperti diberitakan Suara Merdeka beberapa waktu lalu, dua sumur milik warga Desa Sidamulya itu tercemar BBM sejak 17 Februari. Semula BBM yang mencemari sumur itu diduga berasal dari bocornya pipa BBM milik Pertamina.

Namun setelah dilakukan penggalian oleh Pertamina, dua pipa yang ada di dekat sumur itu tidak ada yang bocor. Karena tak ada kebocoran pipa, akhirnya Pemkab menurunkan tim khusus untuk melakukan penelitian.

Ditambahkannya, setelah pada hari Sabtu diketahui genangan minyak di permukaan sumur itu tak bertambah dan indikasinya berasal dari lingkungan sekitar, tim akan menyarankan warga sekitar sumur untuk memperbaiki tempat-tempat yang dipakai untuk menampung BBM, termasuk kepada pemilik industri makanan ringan di tempat itu yang menggunakan minyak tanah cukup banyak.

"Barangkali ada tanki yang bocor perlu diperbaiki lebih dahulu sehingga BBM yang dipakai tidak merembes," jelasnya.

Dia mengakui, ke depan, masalah lingkungan hidup akan banyak muncul. Sebab kian hari tingkat kepadatan penduduk dan permukiman akan semakin tinggi sehingga kalau tidak hati-hati dampaknya adalah kerusakan lingkungan, seperti pencemaran akibat limbah rumah tangga atau industri kecil yang tumbuh di tengah-tengah permukiman.

Pemkab saat ini sedang menggencarkan soal unit kelola lingkungan (UKL) dan unit pemantau lingkungan (UPL) yang wajib dipenuhi oleh setiap anggota masyarakat yang akan membuka usaha.

"Sosialisasi masalah UKL/UPL ini terus dilaksanakan. Kepada usaha yang sudah telanjur ada dan belum memiliki UKL/UPL, Kantor Lingkungan Hidup secara periodik akan memantau langsung di lapangan. Kalau memang ada usaha yang menghasilkan limbah dan limbahnya mencemari lingkungan maka Pemkab akan memberikan teguran dan bila perlu sanksi," ungkapnya.

Pemkab tidak akan gegabah mengeluarkan izin usaha bila soal UKL/UPL-nya tak dipenuhi. Saat ini UKL/UPL menjadi salah satu syarat izin untuk mendirikan usaha. Tanpa ada UKL/UPL maka Pemkab akan menolak memberikan izin. (G23-20n)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA