logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 25 Februari 2004 Semarang & Sekitarnya  
Line

Tanah 7 Ha di Gunung Keler untuk Warga

NGALIYAN- Warga Pucung dan PT Indo Perkasa Usahatama (PT IPU) membuat kesepakatan bersama Senin malam (23/2) di Mushala Baiturrohim. Kesepakatan di atas meterei tersebut berisi tentang kesanggupan PT IPU untuk merelokasi warga ke lahan milik perusahaan itu di sebelah selatan Gunung Keler atau selatan Kampung Pucung. Lokasi yang diminta warga tersebut masih di Kelurahan Bambankerep , Ngaliyan.

Kesepakatan tersebut berisi 11 poin yang ditandatangani kedua belah pihak. PT IPU diwakili Manajer Personalia Alexander Fonk Setyawan dan warga diwakili Kahono yang bertindak atas nama warga Kampung Pucung.

Ketua Tim Penyelamat Kampung Pucung Kahono menuturkan, dalam kesepakatan itu PT IPU bersedia mengganti tanah warga Pucung yang luasnya lebih kurang tujuh hektare. "PT IPU bersedia mengganti luas tanah dengan perbandingan 1:1 di Gunung Keler," ujarnya.

Selain itu, PT IPU juga bersedia menyediakan fasiltias umum seperti jalan, gorong-gorong, masjid, empat mushala, satu lapangan sepakbola, bangunan SDN Ngaliyan 4, sumur artesis, poskamling, makam, dan balai pertemuan.

Untuk mengawali relokasi, PT IPU akan meratakan tanah di Gunung Keler paling lambat 15 Maret. Sekda Drs Saman Kadarisman menambahkan, Pemkot hanya akan memfasilitasi kebutuhan listrik dan sertifikat tanah. Soal penggantian nilai bangunan jadi tangung jawab PT IPU.

Alexander Fonk Setyawan mengatakan, pengembang peduli nasib warga. Kesediaan perusahaan merelokasi warga merupakan salah satu bentuk kepedulian perusahaan itu. (G17-83k)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA