logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 25 Februari 2004 Semarang & Sekitarnya  
Line

Kebijakan Transportasi Salah Sasaran

SEMARANG- Kebijakan transportasi Kota Semarang tidak tepat sasaran. Pemkot dinilai tidak memiliki kebijakan komprehensif untuk mengatasi ancaman kemacetan. Padahal gejala itu kini mulai tampak di beberapa titik di Semarang.

Jika didiamkan, dalam dua tahun ke depan ibu kota Jateng ini akan mengalami permasalahan pelik. Demikian dikatakan pakar transportasi dari Unika Soegijapranata Ir Drs Djoko Setijowarno MT di Gedung Lemlit kampus tersebut, Rabu (18/2).

Seharusnya manajemen transportasi disusun secara komprehensif dan bersifat jangka panjang. Sebab, masalah transportasi tidak dapat dilepaskan dari sistem pengelolaan tata ruang kota. Pengaturan tata ruang kota yang baik akan menghasilkan arus lalu lintas yang lancar. Misalnya, pembangunan kota-kota satelit.

Selama ini upaya Pemkot mengatasi kemacetan hanya bersifat parsial jangka pendek. Pertumbuhan kendaraan yang pesat diatasi dengan penambahan jaringan jalan. Hal ini tidak akan pernah menyelesaikan masalah, sebab keduanya akan saling mengejar.

Mengenai penyediaan angkutan umum, idealnya Semarang menggunakan kendaraan berkapasitas banyak penumpang seperti bus mini, bukan angkutan kota (angkota). Sebab, jumlah angkota yang banyak justru akan menambah keruwetan lalu lintas. Peremajaan angkota yang masih dilakukan dalam lima tahun mendatang, sebaiknya dihentikan.

Pembatasan

Untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi, terutama mobil, dapat dilakukan melalui beberapa cara, di antaranya dengan pemberlakuan jalur tertib lalu lintas di jalan-jalan protokol yang berpotensi macet.

Dengan demikian kendaraan yang melewati jalur itu akan terseleksi.

Beberapa jalan utama seperti Jl Pandanaran, Jl Pemuda, dan Jl Siliwangi bisa difungsikan sebagai jalur itu. Cara lain adalah dengan memberlakukan tarif parkir berbeda antara pusat kota dan kawasan pinggiran. Tarif parkir di pusat kota seharusnya lebih mahal. Dengan demikian para pemilik kendaraan pribadi akan berpikir dua kali untuk bepergian ke pusat kota.

"Yang saya dengar di Semarang sistem tersebut ditolak dengan alasan pembagian penghasilan parkir nanti tidak adil. Ini aneh," ujarnya.

Selain itu, masih ada lagi upaya melalui pengaturan jam berangkat bagi pengguna jalan. Hal ini telah dipraktikkan di Kota Malang. Para pelajar masuk sekolah pada pukul 07.00, sedangkan para pekerja pada pukul 08.00. Pengaturan semacam ini sedikit banyak mampu mengurangi kemacetan, terutama pada pagi hari.

Pada 1998 Semarang pernah berencana menggunakan area traffic control system (ATCS). ATCS adalah lampu pengatur lalu lintas yang diatur menggunakan sensor komputer. Jika pada lampu lalu lintas konvensional, waktunya diatur sama.

ATCS memprioritaskan waktu lebih banyak kepada ruas jalan yang lebih padat. Saat akan dilaksanakan datang krisis moneter, sehingga rencana tersebut gagal. Jika kini Pemkot telah memiliki dana yang cukup, sebaiknya ATCS segera direalisasikan. Sebab, dari berbagai uji coba yang telah dilakukan, sistem ini dapat mengurangi angka kemacetan hingga 30%. (roe-83k)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA