
| Rabu, 25 Februari 2004 | Semarang & Sekitarnya |
Hadapi Tuntutan Warga
Lurah Diminta Berpikir DewasaDEMAK- Lurah desa hendaknya lebih dewasa dalam berpikir dan bertindak menghadapi beragam tuntutan dan kepentingan warganya. Apalagi jika semuanya minta didahulukan dan dilayani sebaik-baiknya. Demikian ditegaskan Bupati Dra Hj Endang Setyaningdyah saat melantik dua lurah desa dan notaris PPAT di Gedung Bina Praja Kabupaten, kemarin. Kedua lurah desa itu adalah Lurah Desa Kendaldoyong, Wonosalam, Abdul Rozak, dan Lurah Desa Wonoagung, Karangtengah, Kurisan. Abdul Rozak dilantik sebagai Lurah Desa Kendaldoyong oleh Bupati dan sekaligus mendapatkan hak bengkok seluas 10,615 hektare. Kurisan dilantik sebagai Lurah Desa Wonoagung, Karangtengah dengan memperoleh hak bengkok 16 hektare. Bersamaan dengan itu, Bupati juga melantik Aji Pranoto SH sebagai notaris pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Kabupaten Demak. Bupati juga meminta lurah desa yang baru dilantik agar terus menumbuhkan etos kerja yang profesional. ''Jagalah harkat dan martabat selaku bawahan Bupati, dan senantiasa mendambakan rakyatnya tenang dalam aktivitas sehari-hari.'' Di samping itu, lurah desa diharapkan menjadi kekuatan potensi untuk mengajarkan prinsip-prinsip kemajuan masyarakat. Yaitu, bersandar pada sikap mandiri dan berwirausaha melalui proses pemberdayaan. Kepada notaris PPAT, Bupati berpesan agar seorang notaris lebih meningkatkan pengabdian ketimbang aspek materi yang diperoleh. Hal itu akan terbukti dalam kenyataan di lapangan. ''Anda sering dituntut untuk banyak memberikan penjelasan ataupun sosialisasi tentang aspek hukum. Tak hanya permasalahan hukum sesuai dengan bidang profesinya, tetapi juga meluas ke permasalahan hukum lainnya,'' paparnya. (F2-45k) |