
| Rabu, 25 Februari 2004 | Semarang & Sekitarnya |
DPRD Demak Tunda Pengesahan Dua Raperda
DEMAK - Ketua DPRD Demak KH Nurul Huda MA kemarin menyatakan, pengesahan dua raperda, yaitu soal BKKBN dan jabatan lurah desa, untuk sementara waktu ditunda. Alasannya, Pansus Raperda belum memberikan laporan tertulis ke rapat koordinasi pimpinan Dewan, pimpinan fraksi, dan pimpinan pansus DPRD Demak. ''Dari situlah, kedua raperda disepakati untuk ditunda. Raperda soal BKKBN diminta diperbaiki dan disesuaikan dengan peraturan pemerintah (PP) terbaru. Adapun raperda jabatan lurah desa akan disesuaikan dengan mekanisme Dewan,'' papar dia. Dari kelima fraksi, lanjut dia, Fraksi PDI-P menerima apa adanya kedua raperda yang diajukan eksekutif itu. Fraksi Pembaharuan menyatakan menolak, dan Fraksi TNI/Polri, FKB dan FPP memandang perlu untuk mengkaji secara mendalam kedua raperda itu. Dengan demikian mereka sepakat menunda pengesahannya dan disesuaikan dengan mekanisme Dewan. Pada bagian lain, Ketua Dewan itu menginginkan agar proses Pemilu 2004 di Demak berlangsung sukses, aman, tertib dan lancar. Diharapkan Pemilu 2004 itu benar-benar sebagai pesta demokrasi rakyat. Rakyat sendiri akan lebih leluasa memilih calon-calon wakilnya yang bisa dipercaya. Artinya, masyarakat akan dapat menikmati proses Pemilu 2004 tanpa adanya tekanan, praktik politik uang, ataupun ancaman teror dan kekerasan lainnya. (F2-45k) |