logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 25 Februari 2004 Semarang & Sekitarnya  
Line

MoU PDAM dengan PT STU

Pemkab Semarang Tak Keluarkan Anggaran

UNGARAN -Pemerintah Kabupaten Semarang tak mengeluarkan anggaran sedikit pun berkaitan dengan kerja sama pengelolaan air bersih antara Pemkab dan PT Apac Inti Corpora (AIC). Sebaliknya, Pemkab akan mendapat keuntungan berupa royalti 4% dan bagi hasil usaha 14%.

''Biaya proyek menjadi tanggung jawab pihak pemborong. Pemkab hanya sharing material eks Proyek Pengembangan Kawasan Kota Terpadu (P3KT),'' kata Direktur PDAM Ir Ririh Sudiharja yang dihubungi kemarin.

Ririh menjelaskan, kerja sama itu merupakan bentuk partisipasi swasta terhadap proyek P3KT yang terhenti karena persoalan dana. Karena itu, untuk mengelola air bersih Pemkab bekerja sama dengan PT AIC. Selanjutnya, Pemkab menunjuk PDAM dan PT AIC menunjuk PT Sarana Tirta Ungaran (STU).

''Saat ini kondisi keuangan Pemkab belum mampu membiaya proyek itu. Karena itu, kerja sama ini menguntungkan kedua belah pihak.''

Dia memaparkan, proyek hasil kerja sama yang disepakati kedua belah pihak itu akan mampu memproduksi air sekitar 250 liter/detik. Jumlah itu dibagi dua, PDAM mendapat bagian air 50 liter/detik, sedangkan sisanya 200 liter/detik untuk PT STU. Rencananya, jatah air untuk PDAM akan digunakan untuk menambah produksi air bersih PDAM dan pihak PT SPU untuk memenuhi kebutuhan industri. ''Setelah 27 tahun, proyek itu akan menjadi milik Pemkab. Jadi, dalam hal ini Pemkab cukup mendapat keuntungan,'' tandasnya.

Meningkatkan Pelayanan

Keuntungan lain dari kerja sama ini, yakni tersedianya peningkatan pelayanan air bersih untuk masyarakat sekitar Ambarawa, Bawen, dan Karangjati. Dengan demikian, secara tidak langsung juga akan meningkatkan pelayanan PDAM bagi konsumen. Hal ini terkait dengan tarif air bersih yang ditetapkan sejak 1995 lalu.

''Terus terang tarif PDAM sekarang ini sudah tidak bisa untuk menutup biaya operasional,'' katanya.

Proyek itu juga sebagai investasi jangka panjang, sebab setelah masa konsesi proyek itu akan menjadi milik Pemkab. Pemkab juga akan mendapat hibah bangunan unit produksi air di Ngembat Kecamatan Jambu menilai Rp 4,15 miliar.

''Mudah-mudahan kondisi ini juga menarik investor asing dalam bidang bisnis air bersih.''

Corporate Affair Divisi Manager PT AIC H Agung Wahono SH menjelaskan, kerja sama itu merupakan bentuk partisipasi swasta terhadap Pemkab, khususnya dalam pengadaan air bersih. ''Saya luruskan kerja sama itu bukan denan PT AIC, melainkan antara PT STU dan PDAM. Sebab, PT AIC memang menunjuk PT STU dalam pengelolaan air bersih.''

Seperti diberitkan, Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD Kabupaten Semarang menilai sewa bagi hasil pengelolaan air bersih antara PDAM dan PT Apac Inti Corpora hanya akan merugikan Pemkab. Sebab, berdasarkan informasi Pemkab hanya akan mendapat sewa bagi hasil 12% - 14% selama 28 tahun.

''Dulu ketika dilakukan sosialisasi, PT Apac menjanjikan hanya akan memberikan 12% dari total pendapatan. Tetapi setelah ditawar ada kenaikan 2%, sehingga menjadi 14%,'' papar anggota Komisi D DPRD Kabupaten Semarang Agus Prasetya. (D14-45k)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA