
| Rabu, 25 Februari 2004 | Semarang & Sekitarnya |
Pemkot Siap Berunding Lagi Soal Normalisasi BanjirkanalBALAI KOTA- Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang masih berharap, rencana menormalisasi Sungai Banjirkanal Barat dilanjutkan meski saat ini donatur dari Japan Bank for International Corporation (JBIC) Jepang akan mengundurkan diri lantaran menganggap Pemkot tidak mampu mengatasi persoalan sosial di bantaran sungai tersebut. Wali Kota H Sukawi Sutarip SH SE mengemukakan, dirinya bersedia menjamin para pedagang kaki lima (PKL) yang mendirikan bangunan liar di kawasan itu mau pindah. ''Saya menjamin para penghuni liar itu akan pindah dan di sana pasti bersih, asalkan jadwal kepastian normalisasi ada,'' ujar dia, kemarin. Wali Kota keberatan bila dikatakan antara Pemkot dan JBIC serta Pemerintah Pusat saling menunggu. Pada satu sisi Pemkot menunggu kepastian normalisasi, sedangkan pada sisi lain Pemerintah pusat dan JBIC menunggu langkah Pemkot membersihkan penghuni liar dari bantaran kali itu. Menurut dia, Pemkot hanya meminta semua pihak saling pengertian. ''Dalam masalah ini sebenarnya Pemkot sudah siap. Jangan dikatakan Pemkot tidak siap,'' tutur Sukawi. Kepala Dinas PSDA Jateng Ir M Nidhom Ashari Dipl mengatakan, penataan hunian wilayah bantaran Banjirkanal Barat belum ada titik terang. Pemkot dan warga sekitar belum menemukan kata sepakat dan warga masih bertahan di daerah larangan. Dia menyatakan Dinas PSDA hanya sebagai pelaksana teknis di lapangan. ''Relokasi warga dari bantaran kali menjadi wewenang tim gabungan." Tim gabungan itu terdiri atas Pemkot dan Pemprov, sedangkan pihaknya hanya mengimplementasikan keputusan tim gabungan tersebut. ''Kalau sudah tidak ada penghuni kami akan melaksanakan normalisasi sungai tersebut,'' ujarnya. Dia mengemukakan, proses relokasi yang berbelit-belit karena berkaitan dengan kebijakan Pemkot. ''Mengatur manusia itu tidak gampang. Hal ini menyangkut pembinaan manusia,'' tandasnya Di sepanjang bantaran Banjirkanal Barat tersebut terdapat 400-an penghuni liar, sebagian besar mendirikan warung PKL. Pihaknya tidak mempermasalahkan penggunaan lahan oleh warga asal tidak mengganggu fungsi utama bantaran kali. ''Kami sebenarnya mempersilakan warga beraktivitas di bantaran sungai, misalnya membuat lapangan olahraga atau kios, tidak masalah asal tidak berupa bangunan permanen,'' ungkapnya. Menurut dia, pihaknya kesulitan menormalisasi beberapa sungai di Kota Semarang karena menyangkut warga, antara lain bantaran Banjirkanal Timur, Kali Banger, dan Kali Babon. ''Padahal daerah tersebut sangat berbahaya, bila turun hujan sungai-sungai tersebut sangat mengkhawatirkan,'' katanya. PSDA Jateng telah mengingatkan Pemkot yang membuat kebijakan menyangkut nasib warga. ''Kalau permasalahan menyangkut warga di sekitar bantaran sungai beres, kami baru berani jalan,'' ujarnya.(G17,wid-63j) |