logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 25 Februari 2004 Jawa Tengah - Pantura  
Line

Karyawan Kopti Demo ke DPRD

PEMALANG - Sejumlah karyawan dan sopir Kopti Pemalang yang di-PHK melakukan unjuk rasa di DPRD, kemarin. Mereka yang mengatasnamakan Solidaritas Serikat Rakyat Pemalang (Serang) Antipenindasan Buruh itu dipimpin Andi Rustono.

Aksi dilakukan dengan menggelar spanduk dan beberapa poster bertuliskan kritik terhadap Kopti dan perlakuan buruh. Perwakilan mereka diterima Komisi E DPRD dan demonstran lainnya tetap menggelar orasi di pinggir jalan depan gedung wakil rakyat.

Andi Rustono mengatakan, kini terjadi penjualan aset Kopti untuk menutupi kerugian yang semakin lama semakin membesar. Usaha yang dilakukan juga tak produktif. Misalnya, membuat stasiun pompa bensin mini, tetapi hingga kini tak dioperasikan.

"Untuk menyelamatkan Kopti, pengurus justru mencari kambing hitam dengan menyalahkan kru bus PO Kopti Jaya yang tidak tahu-menahu mengenai manajemen yang ada. Selain itu, juga mem-PHK lima karyawan tetap," katanya, kemarin.

Dialog di Komisi E itu dihadiri sejumlah pengurus Kopti, Kepala Diperindag Drs M Hartobono Goen, Kasubdin Koperasi Drs M Sanjaya, dan Kasubdin Tenaga Kerja Paringatan Zein SH.

Ketua Kopti, H Fathoni mengatakan, keluarnya sejumlah kru bus PO Kopti Jaya itu sudah dimusyawarahkan dan berdasarkan surat perjanjian kerja sama. Ketika Kopti itu sehat, beberapa kru bus yang keluar juga ada yang diterima bekerja kembali.

Sementara itu, Paringatan SH mengatakan, persoalan yang terjadi di Kopti belum dilaporkan kepada pihaknya, baik oleh karyawan, krus bus, maupun pengurus Kopti. Karena itu dalam pertemuan di Dewan tersebut dia tidak bisa bersikap. Apakah pemutusan kerja sudah sesuai dengan aturan atau belum, perlu dilakukan pemeriksaan oleh Panitia Penyelesaian Perburuhan Daerah (P4D).

Anggota Komisi E, Bambang Mugiyarto mengatakan, persoalan yang menyangkut sejumlah kru bus dan karyawan Kopti itu muncul karena teknik penyelesaian internalnya kurang bagus. Hal itu mestinya bisa dilakukan lebih santun. Misalnya dengan tidak dicantumkan kalimat bahwa kru bus yang keluar karena merugikan perusahaan. (sf-17n)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA