
| Rabu, 25 Februari 2004 | Jawa Tengah - Banyumas |
Kejari Kekurangan JaksaCILACAP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap saat ini kekurangan jaksa. Hal itu perlu diatasi karena makin banyak kasus ditangani kejaksaan dan pemilihan umum (pemilu) makin dekat. ''Saat ini Kejaksaan Negeri Cilacap kekurangan jaksa. Saat ini hanya ada enam orang,'' kata Kepala Kejaksaan Negeri ST Burhanuddin. Dia mengemukakan kekurangan jaksa saat ini mendesak diatasi. Bila tidak, kelak penyelesaian banyak kasus bakal tertunda di meja hijau. Jika perbandingan jumlah jaksa dan pekerjaan tidak imbang, hal itu bisa saja terjadi. Dia menyatakan kekurangan jaksa terasa sejak menangani kasus penyelewengan dana kredit usaha tani (KUT) beberapa waktu lalu. Saat itu kejaksaan harus menangani 195 orang yang diduga menyelewengkan dana tersebut. ''Saat itu kami memanggil 195 orang yang diduga menggunakan dana KUT di luar prosedur. Sekali panggil 20-30 orang. Mereka kami sidik beberapa waktu sampai kami menemukan fakta mereka menyeleweng atau tidak,'' kata dia. Semua jaksa memproses penyeleweng tersebut dan penanganan kasus itu sampai sekarang belum selesai. Ketika ditanya jumlah jaksa yang ideal di Kejaksaan Negeri Cilacap, dia menyatakan paling tidak belasan orang. ''Yang ideal ya sekitar 15 orang.'' Kejaksaan Negeri kini sudah membentuk tim untuk menangani berbagai kasus hukum yang muncul akibat pemilu tahun 2004. ''Kami sudah membentuk tim khusus untuk menangani semua kasus hukum pada pemilu tahun 2004. Walau orangnya itu-itu saja, tim sudah kami bentuk,'' kata dia. Untuk menangani kasus hukum pada pemilu, Kejaksaan Negeri tidak memberikan penekanan atau pengkhususan. (G21-g) |