logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 25 Februari 2004 Jawa Tengah - Kedu & DIY  
Line

Empat Unit Usaha Perusda Dihapus

  • Dianggap Tidak Menguntungkan

PURBALINGGA- Dianggap tidak mampu menghasilkan keuntungan yang signifikan, empat unit usaha perusahaan daerah (perusda) Kabupaten Purbalingga dalam beberapa bulan ke depan akan dihapus.

Empat unit usaha itu adalah pemerahan susu, produksi dan pengadaan konstruksi bangunan, percetakan, serta Pusat Informasi dan Konsultasi Bisnis (PIKB).

Penjelasan itu disampaikan Bupati Drs H Triyono Budi Sasongko MSi menjawab pertanyaan sejumlah fraksi dalam acara Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas LPJ Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (24/2).

''Pada dasarnya saya sependapat dengan fraksi-fraksi. Yaitu perlu segera dilakukan pembenahan manajemen usaha, khususnya aneka usaha,'' katanya.

Semula berdasarkan Perda No 22/1983, Pemkab mendirikan tiga perusda yaitu PD BPR/BKK (Bank Pasar), PDAM, dan Perusda Aneka Usaha. Aneka Usaha terdiri atas unit usaha pemerahan susu, produksi dan pengadaan konstruksi bangunan, percetakan, serta apotek. Empat unit usaha itu ternyata masih dianggap belum optimal.

Melalui SK Bupati Nomor 08/2002, dikembangkan lima unit usaha lagi. Yaitu unit usaha Purbalingga Modal Ventura (PMV), traiding house, PIKB, penyiaran radio, agrobisnis, dan Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama (Puspahastama). Pemkab tidak memberikan modal kepada unit-unit usaha tersebut, kecuali PMV Rp 500 juta.

Pedagang Obat

Setelah dilakukan evaluasi bersama Unsoed, Pemkab memutuskan untuk menutup unit pemerahan susu, produksi dan pengadaan konstruksi bangunan, PIKB, dan percetakan. Adapun apotek akan dikembangkan bersama pihak ketiga. Bahkan bila memungkinkan akan diperluas menjadi pedagang besar obat. PMV juga dinilai prospektif sehingga tetap dipertahankan.

''Untuk traiding house akan lebih mengarah pada pemasaran produk pertanian dan kerajinan, sekaligus nanti menjadi pengelola Puspahastama. Untuk radio AM Suara Perwira dan SAL FM akan ditangani langsung oleh Pemkab,'' jelasnya.

Dia berharap, paling lambat Juni 2004 eksekutif sudah bisa menyerahkan draf perda tentang perusda untuk dibahas DPRD. Rencananya ada lima perusda, yaitu PD BPR BKK (Bank Pasar), PDAM, apotek dan pedagang obat besar, PMV, serta traiding house yang juga akan menangani agrobisnis, kerajinan, serta Puspahastama. (F10-81s)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA