
| Rabu, 25 Februari 2004 | Jawa Tengah - Kedu & DIY |
Kondisi 200 SD/MI MemprihatinkanPURWOREJO- Kondisi bangunan sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) di Purworejo masih memprihatinkan. Dari 594 buah SD/MI ternyata sekitar 200 rusak. Jumlah itu sudah dikurangi 68 SD dan lima MI yang telah diperbaiki dengan dana alokasi khusus bidang pendidikan tahun 2003. Ada 73 SD/MI yang telah diperbaiki itu rencananya diresmikan Bupati H Marsaid SH MSi, Rabu (25/2) hari ini. Peresmian proyek renovasi 73 SD/MI senilai Rp 5,2 miliar itu dipusatkan di SD Kebonagung, Butuh. Kepala Dinas Pendidikan Drs Untung Sadermo MM di kantornya, kemarin, menyatakan dari sekitar 200 bangunan SD/MI yang rusak, 50 rusak parah dan mengkhawatirkan. Agar proses kegiatan pembelajaran berjalan lancar, gedung SD/MI yang rusak diupayakan segera diperbaiki. Dia berupaya keras proses perbaikan seluruh gedung sekolah yang rusak bisa selesai tahun 2006. Khusus 50 bangunan yang mengkhawatirkan akan diperbaiki tahun ini. Sebanyak 45 akan direnovasi dengan dana alokasi khusus dan sisanya dengan dana lain dari Pemerintah Kabupaten. Untung menuturkan anggaran DAK yang turun dari pusat hanya Rp 2,3 miliar. Untuk keperluan itu, Pemerintah Kabupaten telah mengeluarkan dana pendamping 20% dari jumlah dana alokasi khusus. Namun, kata Untung, dana yang terkumpul hanya cukup untuk memperbaiki 45 bangunan yang mengkhawatirkan. ''Jadi harus mencari dana tambahan.'' Swakelola Murni Dia menyatakan kini perbaikan bangunan sekolah yang rusak dilakukan dengan sistem swakelola murni. Dalam hal ini pemerintah hanya sebagai fasilitator, sedangkan sekolah sebagai pemrakarsa dan pengelola kegiatan. Ternyata dengan sistem swakelola itu hasil menggembirakan. Dia mengatakan, hasil evaluasi yang dilakukan masyarakat, DPRD, dan tim Pemerintah Kabupaten, hasil bangunannya baik. Hal itu baik dilihat dari mutu maupun peningkatan volume. Bisa demikian, kata dia, karena masyarakat merasa memiliki sehingga partisipasi cukup besar. Soal ada pemborong yang menyusup menjadi pengurus komite sekolah agar bisa mendapat pekerjaan, tidak jadi soal. Asal pembelian bahan material tetap mengacu ke peraturan. ''Hanya sebagian pemborong yang menjadi komite sekolah. Yang membahagiakan kami, sistem swakelola itu membuat masyarakat sangat bergairah membantu,'' kata dia.(yon-80g) |