
| Rabu, 25 Februari 2004 | Jawa Tengah - Pantura |
Kios Pasar Darurat Tak Boleh DikosongkanPEKALONGAN- Untuk mencegah pedagang tidak kembali berjualan di dekat lokasi Pasar Banjarsari, Pemkot Pekalongan mengeluarkan ketentuan bahwa kios di pasar darurat tidak boleh dikosongkan. Bila dikosongkan maka Pemkot akan memberi tindakan tegas kepada pemiliknya. Kabag Humas Suharto BBA menjelaskan, ketegasan itu akan diberlakukan karena ada sejumlah pedagang yang nekat belum mau berjualan di pasar darurat karena sepi pembeli. Mereka kemudian berjualan di sekitar Pasar Banjarsari yang sedang direnovasi, karena dagangannya lebih laku dibandingkan dengan di pasar darurat (SM, 24/2). "Kami tidak bisa menerima ulah pedagang yang nekat kembali ke dekat lokasi pasar Banjarsari. Sebab, hal itu membuat pedagang lain ikut-ikutan keluar sehingga pasar darurat sepi," ungkap Suharto. Selain itu, kebijakan yang akan ditempuh untuk meramaikan pasar darurat, Pemkot akan segera minta pedagang beceran di belakang dan depan Pasar Banjarsari serta pedagang di Pasar Patiunus (sekitar 400 meter dari Pasar Banjarsari) untuk segera pindah ke pasar darurat. "Besok (hari ini-Red), beberapa petugas akan dikerahkan untuk ngoyak-oyak pedagang untuk segera pindah," ujarnya. Kebijakan itu akan dilakukan agar pembeli juga mau mendatangi ke pasar darurat. Dengan demikian, pasar sementara bagi pedagang itu menjadi ramai pembeli. Menurut dia, jika kios pasar darurat yang menjadi hak pedagang tidak segera ditempati, diperkirakan bisa menyulut kejengkelan pedagang lain. "Pedagang harus menyadari kios di pasar darurat terbatas dan banyak pedagang yang menginginkan memiliki kios di pasar darurat. Karena itu, hak kios yang diberikan agar segera digunakan berjualan." Berkaitan dengan perpindahan pedagang, ujar Suharto, memang yang diprioritaskan adalah pedagang yang memiliki kios di dalam Pasar Banjarsari. Kini pedagang sudah sebagian besar membuka kios di pasar darurat. "Kira-kira sudah lebih dari 1.000 orang yang berjualan. Adapun kios yang belum ditempati hanya sebagian kecil," ungkapnya. Berkaitan dengan pemindahan pedagang beceran itu, Pemkot kini sedang mencari kebijakan yang akan ditempuh jika mereka ngotot tak mau pindah. "Pokoknya mulai besok (hari ini-Red) akan diminta segera pindah dulu. Baru setelah tak mau, akan ditentukan kebijakan lebih lanjut," tegasnya. Sehubungan dengan pemindahan pedagang ke pasar darurat, jalan yang melingkari pasar darurat ditetapkan untuk satu jalur, kecuali jalan di selatan pasar yang tidak boleh untuk arus lalu lintas baik dari barat maupun timur.(A15-17j) |