
| Rabu, 25 Februari 2004 | Jawa Tengah - Kedu & DIY |
PKL Ramai-ramai Serahkan Gerobak
TEMANGGUNG- Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Kompleks Pasar Baru Kota Temanggung, Senin malam lalu mendatangi Kantor Ketenteraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat (Trantib dan Limas). Mereka beramai-ramai menyerahkan gerobak di halaman kantor, beberapa saat setelah petugas melakukan penertiban PKL di sekitar pasar. Peristiwa itu sempat mengagetkan petugas Trantib. Mereka langsung menyiapkan aparat untuk mengantisipasi segala kemungkinan buruk. Dalam waktu singkat, petugas siap di semua sudut kantor. Namun di luar dugaan, ternyata para pedagang itu datang hanya meletakkan sejumlah gerobak di kantor tersebut. Tanpa bicara apa pun, PKL yang berjumlah cukup banyak itu lalu meninggalkan halaman kantor. Diduga aksi sejumlah PKL tersebut sebagai solidaritas sesama rekan yang terkena operasi sekitar 30 menit sebelumnya. Sayangnya, sebagian dari mereka enggan berkomentar perihal penyerahan gerobak itu. Terkejut Kepala Kantor Trantib dan Linmas, Bambang Setyo Utomo mengemukakan, operasi penertiban yang dilakukan bersama polisi, Senin malam itu membawa tujuh gerobak serta satu unit pikulan dawet. Ketujuh gerobak itu biasanya dipakai sang pemilik untuk menjual buah-buahan, sate serta dagangan lain. ''Kini, barang-barang itu kami bawa ke kantor sebagai barang bukti. Mereka kami persalahkan melanggar Perda tentang K3, yakni menggelar dagangan tidak pada tempatnya,'' ujarnya. Ditanya tentang aksi penyerahan gerobak oleh sejumlah PKL, Bambang menyatakan sempat terkejut. Awalnya dia mengira kedatangan mereka untuk berunjuk rasa, sehingga dipersiapkan personel untuk mengamankan. Namun yang terjadi di luar dugaan, karena puluhan PKL itu datang dan meletakkan beberapa gerobak dagangan kemudian langsung pergi. Hingga sekarang beberapa gerobak itu masih berada di Kantor Trantib dan Linmas. Operasi Senin malam itu kemudian dilanjutkan pagi harinya tanpa melibatkan polisi. Operasi susulan tersebut tampaknya di luar perhitungan PKL, sehingga mereka kebingungan. Akhirnya, beberapa pedagang terjaring penertiban. ''Penertiban kali ini lebih tegas dibandingkan dengan sebelumnya, yang selalu disertai peringatan lebih dulu. Begitu petugas menemukan PKL melanggar, langsung diangkut tanpa peringatan," Ujar Bambang. Sanksi bagi para pedagang, tak sebatas melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring), melainkan juga sidang pengadilan. Karena itu, Bambang mengingatkan, para PKL agar menaati peraturan jika tidak ingin terkena penertiban.(nt-80s) |