
| Rabu, 25 Februari 2004 | Jawa Tengah - Muria |
Tewas setelah Menenggak MirasKUDUS - Setelah menenggak minuman keras (miras), Juni Hadi Prabowo (19), tewas. Pemuda lulusan SD yang beralamat di RT 3 RW 2, Dukuh Tempel, Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota Kudus itu sempat mendapatkan perawatan di ICU Rumah Sakit Mardi Rahayu. Karena kondisi korban semakin memburuk, jiwanya tak tertolong lagi. Kejadian itu bermula ketika korban pulang ke rumah, Senin (23/2) pukul 15.30 dalam kondisi mabuk berat. Pihak keluarganya hanya membiarkan, mengingat selama ini Juni memang dikenal sering mengonsumsi minuman keras. Namun karena keadaannya semakin parah dan disertai kejang-kejang, pada pukul 18.00, keluarganya berinisiatif membawa Juni ke RS Mardi Rahayu Kudus. Dengan ditemani ketiga kerabatnya, Supodo, Sukani, dan Handoko, korban menjalani perawatan intensif yang ditangani oleh dr Lukman. Pada pukul 20.45 keluarga Juni memaksa untuk membawa pulang korban dengan alasan kekurangan biaya. Keadaan Juni pun kian memburuk dan setelah sampai di rumah, korban akhirnya mengembuskan napas terakhir. Setiap hari korban bekerja sebagai penarik becak dan biasa mangkal di depan Museum Kretek Kudus. Ia biasa tinggal di rumah kakeknya, Mbah Subur (almarhum), di RT 5 RW 3, Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, dan jarang pulang ke rumah orang tuanya di Dukuh Tempel. Ayah korban, Kusnin mengatakan, korban memang mempunyai kebiasaan minum minuman keras. Walau demikian, ia sangat terkejut karena nasib anaknya harus berakhir dengan cara seperti itu. Beberapa tetangga korban yang enggan disebutkan namanya mengaku terkejut mendengar kematian korban. Apalagi selama ini ia jarang sekali pulang ke rumah orang tuanya. (ton-34n) |