logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 25 Februari 2004 Jawa Tengah - Pantura  
Line

Penderita DB Meningkat Drastis

  • Pasien yang Tidak Mampu Digratiskan

TEGAL- Ada kabar terbaru yang melegakan masyarakat Kota Tegal menghadapi kemerebakan kasus demam berdarah (DB). Kemarin, Wali Kota Adi Winarso SSos mengambil kebijakan menggratiskan biaya perawatan bagi warga tidak mampu.

Kebijakan itu di luar pembiayaan jaring pengaman sosial bantuan kesehatan yang selama ini menggunakan sistem kartu. "Ya, kami siap membantu penderita DB yang tidak mampu secara ekonomi sampai biaya gratis. Asal, mereka mendapat surat keterangan sah dari kelurahan," katanya.

Bantuan akan dikoordinasikan dengan rumah sakit (RS). "Silakan, jika bisa menunjukkan bukti surat keterangan dari kelurahan yang benar-benar tidak mampu bisa gratis biaya perawatan."

Kebijakan itu disambut positif Ketua DPRD Drs H Kartomo MM. Dia mendesak Pemerintah Kota Tegal tidak menunda-nunda pemberian bantuan biaya perawatan gratis itu. Alokasi anggaran, kata dia, bisa diambilkan dari dana tak tersangka.

"Kalau terpaksa menggunakan anggaran APBD, kami siap menyetujui berapa pun dana yang diajukan. Jangan sampai setelah ada korban meninggal baru kelabakan. Antisipasi sedini mungkin soal DB jangan sampai meresahkan masyarakat," kata dia.

Meningkat Drastis

Kini penderita di RS Kota Tegal meningkat cukup drastis. Disinyalir DB yang menyerang di Tegal dan sekitarnya sudah termasuk kategori ganas.

Penderita DB di RSI Harapan Anda yang masih dirawat bertambah hingga 60 orang. Untuk mengatasi jumlah pasien DB, rumah sakit menambah bangsal baru di Ruang Bugenvile dengan kapasitas 13 pasien. Adapun penderita DB di RSUD Kardinah kini 56 orang.

Dokter spesialis anak RSI Harapan Anda, dr Dwi Anik, menyatakan terjadi lonjakan cukup drastis penderita DB awal tahun ini. Peningkatan itu berbeda dari tahun lalu. "Dalam tempo satu hari saja ada 17 penderita dirujukkan ke sini. Ini kejadian luar biasa. Kelihatannya virus yang menyerang berkategori ganas," kata dia.

Direktur RSUD Kardinah, dr Abdal Hakim Tohari SpRM, menyatakan siap mewujudkan kebijakan Wali Kota. Dengan syarat, penderita DB yang tak mampu memiliki surat keterangan sah dari kelurahan. "Pertama-tama kami tawarkan semampunya untuk membayar. Namun jika benar-benar tidak mampu, ya kami gratiskan," ujar dia.(G12-17g)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA