logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 24 Februari 2004 Tajuk Rencana  
Line

Pelajaran dari Kasus Bupati Kampar

- Seorang kepala daerah, apakah itu gubernur ataupun bupati/wali kota, di era reformasi tentu berbeda dibandingkan dengan pada masa Orde Baru. Pada waktu dulu, seorang kepala daerah benar-benar penguasa tunggal di wilayahnya. Karena sistem dan perundang-undangan serta pola kekuasaan yang amat dominan dari sebuah rezim, kekuasaan seorang kepala daerah nyaris tak dapat disentuh oleh siapa pun dan bersifat mutlak. Mereka hanya loyal dan ''takut'' kepada atasan dalam hal ini presiden. Mereka tak perlu takut pada rakyat. Apalagi mendengar aspirasinya. Tak juga perlu memperhitungkan kekuatan lembaga legislatif yang tak lebih sebagai tukang stempel atau pelengkap. Belum lepas dari ingatan kita bagaimana praktek kekuasaan seperti itu berjalan.

- Sekarang jauh berubah. Reformasi telah merombak pola, struktur, dan kultur kekuasaan. Lembaga eksekutif tidak lagi dominan karena sudah diimbangi oleh lembaga legislatif. Bahkan, dalam banyak kasus lembaga legislatif lebih kuat karena mampu mengontrol dan mengendalikan gubernur atau bupati/wali kota. Sekarang dituntut perubahan pola kepemimpinan. Kepemimpinan yang dijalankan pun harus mengalami perubahan paradigma. Gubernur, bupati, atau wali kota di era reformasi bukan lagi penguasa tunggal. Mereka perlu mendengar aspirasi masyarakat. Mereka perlu pandai-pandai ''meladeni'' anggota DPRD. Dan yang lebih penting, kontrol masyarakat mulai banyak dilakukan. Tak bisa lagi bersifat sok kuasa. Sebaliknya mereka harus bisa ''ngemong'' keadaan.

- Maka ketika Bupati Kampar Jefri Noer marah terhadap kritik seorang guru tentang kecilnya anggaran untuk sektor pendidikan, reaksi balik yang terjadi jauh lebih besar. Para guru itu kemudian melakukan aksi mogok mengajar. Celakanya, Bupati bukannya mengajak dialog, melainkan malah mengancam akan mengganti semua guru di wilayahnya. Kontan saja reaksi dan kemarahan bertambah besar sampai akhirnya DPRD Kabupaten Sampar ''memberhentikan'' Jefri Noer. Jelas tidak gampang memberhentikan bupati karena ada persoalan hukum, politik, dan administratif. Namun terlepas dari soal pemecatan itu, rasanya kasus ini benar-benar dapat dijadikan pelajaran bagi kepala daerah terutama dalam menyikapi aspirasi warga sendiri.

- Arogansi yang dimiliki Jefri Noer tergolong langka di era sekarang. Kita menjadi tak habis mengerti bagaimana bisa terjadi seorang bupati begitu emosional menanggapi kritik dan masukan yang tergolong biasa-biasa saja. Soal kecilnya anggaran pendidikan, bisa saja dijelaskan mengapa masih seperti itu. Secara nasional saja ini masih menjadi masalah. Jadi wajar bila di suatu daerah masih menghadapi berbagai kendala sehingga anggaran pendidikan belum sebesar seperti yang diidealkan. Sayang, sikap Bupati justru merusak kredibilitas sendiri. Pemimpin yang baik mestinya justru mampu mendengar dan melaksanakan aspirasi atau amanat warga. Bukan sebaliknya mau menang sendiri dan menonjolkan kekuasaannya.

- Rupanya ini bukan kesalahan yang pertama. Jefri Noer kabarnya pernah melakukan pemalsuan ijazah. Bagaimana mungkin masyarakat akan percaya kalau pimpinannya pernah melakukan tindak penipuan. Suatu indikasi tentang pelanggaran moral yang teramat berat. Betapa besar arti sebuah kepercayaan. Bila soal yang satu ini tak lagi mampu dijaga dengan baik, maka ia telah gagal menjadi pemimpin. Dalam hal ini bisa saja sikap arogan dan juga unjuk kekuasaan itu karena untuk menutupi kekurangannya. Maka sikap tegas DPRD yang memberhentikan Bupati, terlepas bisa dibenarkan atau tidak secara hukum, sudah menyuarakan aspirasi masyarakat. Meskipun sebenarnya tak perlu secepat itu karena perlu diawali dengan meminta penjelasan dan pertanggungjawaban.

- Mekanisme check and balance antara eksekutif dan legislatif perlu dijaga dengan baik. Jangan sampai yang terjadi justru kemesraan hubungan antara keduanya sehingga mengarah pada kolusi dan korupsi. Sementara itu kasus Bupati Kampar juga memberikan makna lain dalam proses pembelajaran demokrasi, yakni betapa sekarang ''orang bawah'' sudah berani menyatakan sikap. Melawan kesewenang-wenangan dan arogansi. Sikap seperti itu senantiasa perlu ditumbuhkan. Meskipun kita juga tak ingin ada unsur-unsur anarkis dan pemaksaan kehendak. Apabila ada masalah, dialog dan musyawarah perlu dilakukan dan jangan cepat-cepat mengambil keputusan secara emosional. Apalagi bila masing-masing pihak hanya mau menang sendiri.


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA