logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 24 Februari 2004 Sala  
Line

Munculkan Beberapa Konsekuensi

KOTA- Perubahan kembali nama SLTP menjadi SMP dan SMU menjadi SMA sesuai dengan UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menimbulkan pro dan kontra. Berbagai pendapat pun mengalir, menanggapi masalah itu.

H Ipmawan M Iqbal SP SAg, salah seorang anggota Komisi E DPRD Kota Surakarta, menyayangkan begitu mudahnya perubahan nama itu. Secara pribadi, dia menganggap diberlakukannya UU tersebut mungkin dilatarbelakangi keinginan popularitas dari pejabat yang bersangkutan. Sebab, lanjutnya, perubahan itu tidak sesederhana seperti yang dibayangkan.

Ada beberapa konsekuensi dari perubahan nama itu. Misalnya konsekuensi administratif, entah itu yang menyangkut perubahan kop surat sampai pada perubahan (mungkin) buku-buku pegangan.

"Konsekuensi semacam ini, semestinya menjadi pertimbangan sebelum undang-undang itu diberlakukan," tandasnya, kemarin.

Karena itu kalau ada kebijakan baru dari Pemerintah Pusat, khususnya yang menyangkut perubahan, dia berharap instansi yang terkait di daerah menyikapi dengan mengkaji terlebih dahulu. "Jika itu hanya akan menimbulkan permasalahan, harus berani memberikan wacana yang berbeda."

Mendukung

Berbeda dari apa yang disampaikan anggota Dewan itu, salah seorang wali murid SMP 26 Solo, Purwono, justru mendukung diberlakukannya undang-undang tersebut. Dia beralasan, nama yang digunakan selama ini kurang bisa mewakili masing-masing sekolah. Terutama sekolah kejuruan setingkat SMA yang namanya disamakan menjadi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

"Padahal, ada beberapa bidang ilmu yang dikhususkan di setiap sekolah kejuruan itu. Misalnya teknik, ekonomi, dan lain-lain," ujarnya.

Menurut dia, kalau semua disamakan hanya dengan sebutan SMK, masyarakat akan sulit untuk membedakan. "Tetapi, berbeda jika kemudian namanya dikembalikan menjadi STM atau SMEA. Dengan mudah orang akan segera tahu apa kekhususan bidang ilmu dari sekolah kejuruan itu."

Di sisi lain, lanjutnya, penyeragaman nama sekolah kejuruan juga sangat merugikan sekolah yang bersangkutan. Sebab, ada sekolah yang sebenarnya mempunyai mutu bagus, menjadi tidak dikenal. Sebab masyarakat tidak mengetahuinya.

"Dulu, di Solo orang mengenal Sekolah Menengah Seni Rupa (SMSR). Coba sekarang, apakah masih banyak yang tahu sekolah itu sekarang menjadi SMK berapa?" tutur lelaki yang berpenampilan seperti seniman tersebut.

Dengan alasan-alasan itulah, membuat dia setuju atas perubahan nama sekolah yang dikembalikan seperti sebelumnya.(G19-86s)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA