
| Selasa, 24 Februari 2004 | Liputan Pemilu 2004 |
Pemilu 2004Caleg Perempuan Janji Perjuangkan JarpukSOLO - Calon legislatif (caleg) perempuan dari tiga partai politik peserta Pemilu 2004, melakukan kesepakatan politik dengan anggota Jaringan Perempuan Usaha Kecil (Jarpuk). Kesepakatan itu diambil pada saat konsolidasi nasional Perempuan Usaha Kecil (PUK) di Hotel Dana Solo yang berakhir kemarin. Para caleg perempuan yang mengadakan kesepakatan itu adalah Dra Suhartati Ak dari Partai Amanat Nasional (PAN), Dra Noviantika Nasution (PDI P), dan Sri Harini (Partai Golkar). Sementara pihak Jarpuk Indonesia diwakili Siti Inisyah, Esti Kuswandari Asih, dan Suripmi. Isi kesepakatan menyebutkan, para caleg perempuan menerima dan akan memperjuangkan tuntutan atau manifesto politik Jarpuk. Sebaliknya, anggota Jarpuk akan memantau, menuntut, dan menagih janji kepada caleg perempuan untuk mewujudkan tindakan seperti yang telah dijanjikan. Sebelum melakukan kesepakatan, para caleg perempuan itu berdialog dengan para anggota Jarpuk. Pada dialog itu, Sri Harini mengakui kuota 30% bagi perempuan yang dicalonkan sebagai legislatif bersifat tidak mengikat. Posisi Aman Hal itu masih belum sesuai dengan harapan para perempuan, apalagi setelah KPU menetapkan hanya 12% perempuan yang mempunyai posisi aman dalam pengajuan caleg. Itu menandakan ada kendala ketika berusaha memperjuangkan perempuan masuk partai. Seperti di Partai Golkar, apabila DPR bisa mengantongi suara 20%, caleg perempuan yang menjadi anggota legislatif hanya dua persen. Menurutnya, banyak kendala yang dihadapi perempuan untuk menjadi caleg. Antara lain jangkauan wilayah yang sulit ditempuh, dana kampanye, dan izin suami untuk kampanye keliling daerah. ''Kondisi itu terjadi karena struktur sosial masyarakat terutama di Jawa, masih sangat kental dengan sistem patriarki.'' Sementara Noviantika Nasution mengatakan, UU yang ada belum cukup kuat untuk mengantar perempuan duduk di kursi Dewan. ''Mungkin untuk 2004, kuota baru 12%. Diharapkan dalam 2009 kuota 30% bisa diraih. Masih banyak kendala saat ini yang mengadang perempuan untuk menjadi anggota legislatif,'' ujarnya. Menurutnya, sudah banyak program yang dilakukan sejak zaman dulu sampai sekarang. Proses keberhasilan suatu negara tidak bisa dilihat dari periodisasi, tetapi sistem yang berkuasa. Kalau setiap periodisasi ganti pemerintahan, akan berganti pula aturan atau program. ''Kalau dengan sistem, siapa pun pemerintahan itu, merupakan suatu kesinambungan atau perbaikan bagi pemerintahan sebelumnya,'' ujarnya. Konsolidasi lima wilayah Jarpuk yang meliputi Jawa, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi-Maluku itu juga mengundang caleg perempuan Khofifah Indar Parawangsa, mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan pada masa pemerintahan Abdurahman Wahid.(sri-42s) |