logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 24 Februari 2004 Jawa Tengah - Pantura  
Line

Tiga Pencuri Kendaraan Bermotor Didor

BATANG - Jajaran Polres Batang bekerja sama dengan Polda Jateng berhasil menangkap tiga anggota komplotan pencuri kendaraan bermotor dan seorang penadah. Tersangka yang semuanya tercatat sebagai residivis itu terpaksa ditembak kakinya karena pada saat akan ditangkap melawan polisi.

Kapolres AKBP Drs Edy S Setjo MM mengatakan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan kasus pencurian mobil Toyota Kijang G-7220-A atas nama Hj Ningrum Oetojo di Desa Wates, Kecamatan Wonotunggal pada Senin (16/2) pukul 02.00. Namun, kejadian itu baru dilaporkan ke Polsek Wonotunggal pada pukul 08.00.

Kapolsek AKP Heryadi Noor yang menerima laporan itu bersama anggota langsung mendatangi rumah korban. Selanjutnya mereka melakukan olah tempat kejadian, mencari keterangan saksi, dan mengumpulkan barang bukti.

Untuk membantu jajaran Polsek Wonotunggal, Kapolres memerintah Kasatreskrim AKP Hari Pramono SH bersama anggota untuk memberikan dukungan.

"Dari olah tempat kejadian itu kami memperoleh keterangan bahwa sebelum pencurian mobil itu ada empat orang mengendarai dua sepeda motor berhenti di depan rumah korban. Semua ciri-ciri itu dikumpulkan lalu dikumpulkan menjadi satu dengan hasil penyelidikan dari Satreskrim," ujar Kapolres pada saat gelar barang bukti di Mapolres, kemarin.

Dari keterangan saksi dan investigasi secara ilmiah akhirnya diperoleh gambaran tersangka. Pengejaran pun dilakukan ke Semarang. Secara bersamaan Tim Buser Unit 1 Polda yang dipimpin Kompol Drs Antonius Wisnu, mantan Wakapolres Batang, sedang mencari tersangka pencuri kendaraan bermotor.

Ketika melintas di jalan raya Weleri Kabupaten Kendal, tim pimpinan AKP Heriyadi Noor menemukan mobil Toyota Kijang G-7200-A. Tak beberapa lama, jejak pencuri yang diketahui bernama Afroni Dasih (33) alias Sipon pun diketahui polisi.

"Tersangka saat akan ditangkap melawan polisi meskipun sudah diberi tembakan peringatan. Akhirnya, mereka terpaksa dilumpuhkan kakinya," ujar Kapolres.

Sipon mengakui, pencurian itu dilakukan bersama temannya, antara lain Solihin (35), penduduk Kluwih, Kecamatan Bandar, dan Kusnadi (38) alias Daryo, penduduk Desa Gumawang, Reban.

Dua tim yang dipimpin AKP Hari Pramono SH dan Kaurbinops Ipda Priya begitu mendapat informasi dari AKP Heriyadi Noor langsung bergerak ke rumah dua tersangka itu.

Rupa-rupanya kedatangan polisi tersebut diketahui tersangka Solihin dan Daryo. Begitu melihat ada polisi dia langsung melarikan diri. Tembakan peringatan tak membuat nyali penjahat itu berkurang. Langkahnya baru berhenti setelah timah panas yang diarahkan polisi mengeram di kakinya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim yang dipimpin langsung AKP Hari Pramono SH, diketahui Sipon dan kawan-kawannya itu adalah pencuri mobil Suzuki Sidekick AB-7884-PE silver atas nama Ika Agung Widyatmoko.

Mobil milik Madiono (33), wiraswastawan Desa Selokarto, Kecamatan Blado mereka curi saat diparkir di rumahnya pada Kamis (18/2) pukul 02.30.

Mobil itu oleh Sipon diganti nomornya menjadi B-8447-RB dan diganti lagi menjadi H-8027-BD sebelum dijual di Banjarmasin, Kalsel. (ar-81e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA