
| Selasa, 24 Februari 2004 | Jawa Tengah - Pantura |
Bohong, Kawasan Bebas NyamukSLAWI - Kejengkelan warga RW 4 Jl Melati, Kelurahan Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal atas kekurangpedulian sebuah produsen obat nyamuk terkenal yang berani memasang tulisan mencolok "Kawasan Bebas Nyamuk 24 Jam" di gapura jalan itu, kini masih berlangsung. Warga lewat kuasa hukum advokat dan pengacara Eddhie Praptono SH dan rekannya, kini bakal melayangkan somasi atau surat teguran ke produsen obat antinyamuk tersebut. Somasi itu dilakukan untuk mengetuk kepedulian pihak perusahaan agar memperhatikan sejumlah warga yang pernah terkena penyakit demam berdarah (DB) atau sejumlah warga yang kini masih dirawat di rumah sakit karena terserang penyakit tersebut. Eddhie Praptono SH yang juga Ketua RT 2 RW 4 itu mengatakan, warga di kampungnya yang terserang DB pada umumnya anak-anak. Keluarga mereka mengeluarkan banyak uang untuk biaya pengobatan penyakit itu. Karena itu, pihaknya menghendaki pihak perusahaan produsen obat antinyamuk bersangkutan untuk ikut peduli terhadap nasib warga di kampungnya. Ikut Cawe-cawe "La, logika warga kan enteng saja. Kalau sudah berani pasang tulisan besar kawasan bebas nyamuk 24 jam dan dengan mencantumkan merek obat antinyamuknya, ya harus ikut cawe-cawe dong, kalau ada warga yang terserang penyakit DB akibat gigitan nyamuk," tuturnya. Kalau ada warga daerah itu terkena gigitan nyamuk hingga terserang penyakit DB, kata dia, berarti permukiman warga di Jl Melati RW 4 yang dinyatakan sebagai kawasan bebas nyamuk 24 jam, sudah tidak bebas lagi. Apalagi kalau sampai perusahaan produsen obat antinyamuk tidak peduli dengan nasib warga, berarti predikat tersebut harus dicabut. Tulisan itu pun harus segera dicopot. Meski ada permintaan warga untuk melakukan somasi terhadap perusahaan produsen obat antinyamuk itu, dia masih harus bekerja ekstrakeras. Sebab, alamat agen obat nyamuk itu di Kabupaten Tegal belum dia temukan. Informasi sementara yang dia terima, agen itu ada di Kota Tegal dan dia akan segera menghubunginya. Sejumlah warga RW 4 yang dihubungi mengatakan, jika perusahaan produsen tersebut tidak peduli terhadap kesusahan warga, tulisan bernada promosi di gapura masuk Jl Melati itu harus segera dicopot.(D12-14n) |