logo SUARA MERDEKA

Line
 INDEKS BERITA HARI INI Senin, 23 Februari 2004 
Line


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin

OPINI

TAJUK RENCANA :
Prioritaskan Relokasi Warga Kampung Pucung

- Separah apakah sebenarnya ancaman kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah Kota Semarang? Longsor yang menimpa warga Kampung Pucung, Kelurahan Bambankerep, Ngaliyan tampaknya bisa dijadikan potret representatif. Pakar hidrologi Undip, Robert Kodoatie, berpendapat, kerusakan-kerusakan itu terjadi akibat tidak adanya perhatian terhadap lingkungan.

pembatas TAJUK RENCANA :
Sektor Riil, Tumpuan Perubahan Ekonomi

- Agenda penting yang akan dilakukan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang baru Mohamad S Hidayat yakni segera menggerakkan dan menyelamatkan sektor riil merupakan langkah yang tepat. Selama ini sektor itu memang relatif terhambat, sehingga roda perekonomian pun belum berputar cepat. Pertumbuhan yang sekitar 4% masih lebih banyak ditopang oleh sektor konsumtif yang didukung oleh kredit konsumtif dari perbankan.

pembatas
KARANGAN KHAS :
Jurnalisme Damai Pemilu 2004 Oleh: Muchamad Yuliyanto

SETIAP memasuki kampanye pemilu, masyarakat senantiasa dihantui kekhawatiran bakal terjadi kekerasan, bahkan kerusuhan. Lewat media massa, masyarakat mendapatkan terpaan informasi tentang berbagai tindak kekerasan selama kampanye berlangsung pada pemilu sebelumnya.

pembatas KARANGAN KHAS :
Perpustakaan Basis Pembelajaran
Oleh: Abdul Rohman

MEMASUKI tahun 2004, institusi pendidikan formal sedang mempersiapkan diri untuk menerapkan kurikulum baru yang dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum ini menuntut persiapan materiil dan moril yang mapan.

pembatas
SURAT PEMBACA

PNS, Anggota Parpol

Membaca tulisan Sdr Toto Subandriyo 29 Januari 2004 berjudul "Haruskah netralitas PNS diragukan", saya tertarik ikut menganalisa pengaturan PNS yang menjadi anggota parpol. Sdr menyebut dasar hukumnya, UU 43/1999 dan PP 5/1999 yo PP 12 /1999. Sepengetahuan saya PP 5/1999 yo PP 12/1999 diterbitkan pada awal era reformasi sebagai pengganti PP 20/1976. Sementara dalam UU 8/1974 sama sekali tidak menyinggung PNS yang ingin menjadi anggota parpol.


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA