logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 23 Februari 2004 Tajuk Rencana  
Line

Prioritaskan Relokasi Warga Kampung Pucung

- Separah apakah sebenarnya ancaman kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah Kota Semarang? Longsor yang menimpa warga Kampung Pucung, Kelurahan Bambankerep, Ngaliyan tampaknya bisa dijadikan potret representatif. Pakar hidrologi Undip, Robert Kodoatie, berpendapat, kerusakan-kerusakan itu terjadi akibat tidak adanya perhatian terhadap lingkungan. Kawasan Bambankerep merupakan daerah kuning dalam peta, namun aktivitas pengeprasan bukit yang tidak mengindahkan lingkungan di sekitar kawasan tersebut meningkatkan statusnya menjadi kawasan merah. Kelabilan itu diperparah oleh pengeprasan bukit karena tanah tidak lagi mempunyai penahan air di musim penghujan. Akibatnya, kawasan tersebut menjadi mudah longsor.

- Benar, Wali Kota Sukawi Sutarip meminta masyarakat tidak saling menyalahkan, karena yang terpenting bagaimana mencari jalan keluar. Kita melihat dua analisis yang menjadi pijakan penanganan kasus longsor ini. Pertama, pendapat bahwa longsor terjadi akibat pengeprasan bukit yang dilakukan PT Indo Perkasa Usahatama (IPU) dalam pengembangan Kawasan Industri Candi. Sebelum pengembangan proyek, kondisi Kampung Pucung tidak seperti sekarang. Pendapat kedua, kerusakan bukan sebagai akibat aktivitas PT IPU karena Pucung jauh dari lokasi pengeprasan. Sebab-akibat dalam tataran analisis inilah yang perlu diteliti dan diuji lebih cermat lagi. Tetapi yang terpenting sekarang adalah secepatnya melakukan tindakan untuk 263 keluarga yang menjadi korban.

- Pertemuan Selasa (24/2) besok menjadi langkah awal. Pemkot dan DPRD Kota Semarang harus mendorong PT IPU agar bersedia menyediakan lahan dan membangun rumah warga Pucung di lokasi pengganti. Pada tahap ini, PT IPU baru menyatakan kesediaan untuk menyediakan lahan untuk relokasi, sementara Pemkot yang membangun rumahnya. Sementara itu, warga meminta lokasi di sekitar Gunung Keler atau di selatan Pucung tetapi belum ada kesepakatan pasti. Apa pun yang akan dimusyawarahkan, nasib ratusan keluarga di Kampung Pucung harus cepat mendapat kejelasan. Termasuk yang menyangkut fasilitas pendidikan bagi anak-anak Bambankerep, karena SD Negeri 4 Ngaliyan menampung ratusan murid yang tentu tidak boleh ditelantarkan.

- Kasus Pucung ini seharusnya makin membuka mata semua pihak yang terkait dengan perizinan dan pengembangan wilayah, karena rangkaian yang berdimensi masa depan manusia dan mutu kewilayahan. Apa yang disampaikan anggota Komisi D DPRD Kota Semarang Rudy Soehardjo patut untuk disimak. Penanganan musibah longsor di Gumplisari, Tinjomoyo, Banyumanik, dan di Kampung Pucung, Bambankerep, Ngaliyan dinilai seperti pekerjaan pemadam kebakaran yang baru dilakukan setelah musibah terjadi, bukannya melakukan upaya-upaya pencegahan. Dalam konteks ini, jelas dibutuhkan pendataan komprehensif tentang kondisi geologis seluruh wilayah Kota Semarang sebagai acuan perencanaan kota, dengan mempertimbangkan kondisi lahan.

- Dari pemetaan wilayah, sebenarnya sudah diketahui daerah-daerah yang rawan pergerakan tanah, yakni Mijen, Gunungpati, Banyumanik, Gajahmungkur, Semarang Selatan, Candisari, Tembalang, Semarang Barat, dan Ngaliyan. Tetapi pembangunan industri dan permukiman seperti tidak terkendali dan merambah kawasan-kawasan tersebut. Sudah benar-benar terujikah jaminan kesanggupan investor untuk memaksimalisasi potensi teknologi dalam mengatasi kerentanan tanah? Kesan ''pemadam kebakaran'' memang sulit ditampik, seperti ketika PT IPU didesak untuk membuat embung setelah peristiwa longsor memakan korban. Mengapa tidak sebaliknya, prasyarat pendukung pengamanan lingkungan dipenuhi dan diuji sebelum pengembangan wilayah dilakukan?

- Peran para wakil rakyat sangat diharapkan untuk ikut memperjuangkan nasib 263 keluarga di Kampung Pucung mendapatkan lokasi pengganti yang pantas. Kalaupun PT IPU merasa longsor itu bukan 100% kesalahan mereka, semua sudah terjadi, dan ini secara kompleks terkait dengan aspek perizinan dan studi kelayakan sebelum aktivitas pengembangan lahan dikerjakan. Dalam jangka pendek, DPRD harus mendorong langkah Pemkot bukan dalam level wacana, tetapi benar-benar pada kebutuhan warga Pucung. Ke depan, Pemkot dituntut bersikap lebih tegas dalam persoalan perizinan pengembangan industri dan permukiman. Komitmen terhadap lingkungan harus betul-betul diuji, karena ini menjadi bagian keberpihakan Pemkot kepada warganya.


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA