
| Senin, 23 Februari 2004 | Sala |
Saiful Hidayat Dibatalkan dari CalegSRAGEN - Habis sudah peluang Saiful Hidayat menjadi calon anggota legislatif dari Partai Pelopor. Komisi Pemilihan Umum Sragen melalui surat No 270/102/KPU-SRG/2004 mencabut nama Saiful Hidayat dari daftar calon anggota DPRD Kabupaten Sragen. Sebelumnya, Saiful dipasang sebagai caleg Partai Pelopor dengan nomor urut 1 di daerah pemilihan (DP) II meliputi Kecamatan Sragen Kota, Sidoharjo, dan Masaran. ''Dia dicabut dari daftar karena tidak memenuhi tata cara pencalonan,'' tutur Ketua KPU Ir Slamet Basuki, kemarin. Pencabutan nama caleg yang dilakukan KPU juga berdasar surat Ketua Partai Pelopor, Djoko Sukmo Lelono, yang ditujukan KPU 17 Februari silam. Isi surat Nomor 025/DPC-Pelopor/SRG/II/2004 itu menjelaskan alasan pencabutan caleg Saiful Hidayat karena yang bersangkutan belum pernah menyatakan keluar dari keanggotaan DPC PPP Sragen. Saiful juga masih aktif sebagai anggota DPRD Kabupaten Sragen dari PPP. Berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 675 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pencalonan Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Pasal 9 menyebutkan, pengajuan calon sebagimana dimaksud dalam Pasal 2 dilakukan oleh pimpinan parpol sesuai dengan tingkatannya. ''Karena pencalonan Saiful Hidayat oleh pimpinan Partai Pelopor dicabut, maka secara otomatis dia batal menjadi caleg DPRD Kabupaten Sragen,'' tutur Ir Slamet Basuki. Bisa Memahami Sejak keputusan itu dibuat Rabu (20/2) lalu, daftar nama caleg Saiful Hidayat dibatalkan. Keputusan itu ditandatangani Ketua KPU Ir Slamet Basuki dan tiga anggota yakni Agus Riwanto SAg SH, Fadhil Mansyurrudin SH, dan Setyadi SH. Satu anggota, Waluyo SE SH, menyetujui namun tidak ikut meneken. Keanggotaan Saiful sebagai mantan Sekretaris DPC PPP yang hijrah ke Partai Pelopor juga di ujung tanduk. Pasalnya, sejumlah PAC dan fungsionaris partai menolak mantan aktivis Masyumi itu. Dimintai konfirmasi terpisah, Saiful mengaku sudah mengantongi KTA sehingga sesuai dengan AD/ART partai, keanggotaannya sudah sah. ''Kalau saya sudah keluar dari PPP, apa mereka tidak tahu. Saya bisa menggugat mereka,'' tutur Saiful dengan nada tinggi. Sebuah sumber menjelaskan, ketika Ketua Partai Pelopor Djoko Sukmo Lelono berniat membatalkan daftar caleg, Saiful pernah ke Jakarta untuk menemui Ketua Umum DPP Partai Pelopor Rachmawati. Namun persoalan itu dikembalikan ke DPD dan DPC untuk diselesaikan secara internal. Joko mengaku sempat ditelepon Rachmawati dan menanyakan persoalan sekitar pembatalan pencalegan Saiful. ''Saya sudah menjelaskan dan Ketua Umum (Rachmawati) sudah bisa memahami kenapa daftar caleg Saiful dibatalkan,'' tutur Joko Sukmo lelono. (nin-80n) |