
| Senin, 23 Februari 2004 | Liputan Pemilu 2004 |
Pemilu 2004Batal, Rencana Impor Kotak Suara dari ChinaJAKARTA- Dengan alasan waktu yang dibutuhkan sangat lama sehingga bisa melewati batas waktu pengiriman kotak suara ke daerah-daerah, KPU membatalkan rencana impor 249.657 kotak suara dari China. ''Keputusan tersebut diambil setelah KPU mendapat laporan lengkap dari dua pejabat kesekjenan KPU yang diutus ke China akhir pekan lalu. Dari laporan itu, KPU memutuskan untuk membatalkan pembelian kotak suara dari China.'' Demikian dijelaskan anggota KPU Mulyana W Kusumah di Jakarta, kemarin. Salah satu alasan pembatalan, jelas dia, karena kapasitas produksi pabrikan di China dan waktu yang diperlukan untuk pengiriman ke Jakarta, mustahil memenuhi target waktu KPU. Padahal, dengan semakin mepetnya waktu pelaksanaan pemilu, semua kotak suara impor sebelumnya ditarget sudah berada di Jakarta pada 29 Februari 2004. Disebutkan oleh Mulyana, pabrikan bernama Zhejiang Yongkang Yayie Co Ltd berkapasitas produksi 30.000 kotak suara per hari. Untuk memenuhi pesanan KPU, pabrik yang berlokasi di Xin Hua, China itu, memerlukan waktu produksi delapan hari. Adapun pengiriman dengan kapal laut dari Negeri Tirai Bambu ke Jakarta memakan waktu hingga 10 hari. Lewat perhitungan ini, kotak baru tiba di Jakarta paling cepat 10 Maret 2004. ''Tanggal itu bahkan sudah melampaui batas waktu produksi kotak di dalam negeri. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk melanjutkan rencana ini.'' Dalam kesempatan itu, Mulyana membantah kabar bahwa bentuk fisik kotak impor itu sebenarnya sudah ada atau ready stock di China, sehingga tinggal diangkut, asal KPU menyetujui pembelian. Sebagaimana diberitakan, inisiatif pengadaan kotak suara impor dari China disampaikan langsung secara lisan oleh Mendagri Hari Sabarno kepada Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin saat jajaran KPU bertemu Presiden Megawati di Istana Negara, awal pekan lalu. Selanjutnya, KPU menanggapi usulan tersebut dan menerima tawaran tertulis dari PT Tricipta Adi Mandiri sebagai pengimpornya. Namun, setelah memunculkan optimisme akan selesainya permasalahan pengadaan kotak suara, ternyata impor kotak suara ini batal. Untuk mengatasi ini, KPU menunjuk PT Tjakrindo Mas untuk menangani pengadaan kotak suara tambahan. Sejauh ini, perusahaan yang berpusat di Surabaya itu sudah menangani pengadaan 1.373.012 kotak suara. Pesanan terbaru dari KPU itu, menjadikan jatahnya melonjak menjadi 1.622.669 kotak atau 66,3% dari total kebutuhan nasional, 2.446.505 kotak. Selain dari kotak, Tjakrindo menerima order pembuatan bilik suara 317.855 unit. Sebelumnya, mereka juga menangani pengadaan 643.655 bilik suara. (bn-74i) |