
| Senin, 23 Februari 2004 | Berita Utama |
Disorot, Sejumlah Subpos PendapatanSEMARANG-Meski realisasi secara keseluruhan cukup membanggakan, sejumlah subpos pendapatan dalam APBD Jateng tahun anggaran 2003 ada yang tak memenuhi target. Antara lain, menyangkut pendapatan dari sejumlah rumah sakit, perusahaan milik daerah, pengelolaan kekayaan, dan lain-lain pendapatan yang sah. Sejumlah fraksi di DPRD Jateng menyoroti tak terpenuhinya target tersebut dan meminta Pemprov mengambil langkah-langkah perbaikan. Sekretaris FPP DPRD Jateng Dra Hj Munawaroh Nurhadi menilai, upaya Pemprov dalam menggali sumber-sumber pendapatan selama 2003 cukup efektif. Karena itu, upaya tersebut hendaknya dipertahankan pada masa mendatang. Dia memberikan contoh realisasi pendapatan asli daerah (PAD) 110,3% atau Rp 1,467 triliun. Begitu pula dengan realisasi dana perimbangan 105,46% atau Rp 713,637 miliar. ''Kenaikan PAD dari pajak khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sungguh prestasi yang patut disyukuri.'' Namun, pihaknya tetap meminta konsekuensi dari kewajiban yang telah dipenuhi masyarakat itu dipenuhi dengan pemberian hak dan peningkatan pelayanan. Karena itu, wajar jika masyarakat menuntut jalan yang baik sebagai salah satu prasarana transportasi darat. Sebab, sumbangan PAD terbesar dari PKB dan BBNKB senilai Rp 1,031 triliun. Meski PAD dan dana perimbangan melampaui target, kata dia, FPP menilai Pemprov masih perlu memberi perhatian lebih pada subretribusi daerah yang merupakan bagian dari PAD dan subbagi hasil bukan pajak yang merupakan bagian dari dana perimbangan. Kaitannya dengan subretribusi daerah, retribusi pelayanan kesehatan pada RS Moewardi Surakarta dan RS Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto ternyata tak memenuhi target. Kedua rumah sakit itu masing-masing hanya memenuhi 92% (Rp 32,79 miliar) dan 83,63% (Rp 23,29 miliar). ''Kami mohon Pemprov memberikan perhatian lebih pada kedua rumah sakit tersebut. Padahal, beberapa rumah sakit milik daerah yang lain, seperti RSU Tugurejo Semarang, RS Kelet Donoejo Jepara, RSJ Dr Amino Semarang, RSJ Surakarta, dan RSJ Soadjoewadi Klaten melebihi target,'' tandas dia. Pihaknya juga menyoroti pos hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Pos itu dianggarkan Rp 9,97 miliar, tapi terealisasi Rp 9,72 miliar atau 97,5%. Adapun lain-lain pendapatan yang sah hanya terealisasi Rp 72,74 miliar atau 61,97% dari target Rp 117,37 miliar. Dia mengatakan, tak terealisasinya sejumlah subpos pendapatan itu akan berpengaruh pada pelaksanaan pembangunan di Jateng. Sebab, angka-angka pendapatan sudah didistribusikan ke pos-pos belanja. Dengan begitu, hal tersebut bisa mengacaukan pelaksanaan pembangunan. Retribusi TPI FPG DPRD Jateng juga menyoroti hal yang sama. Wakil Sekretaris FPG Drs HM Iqbal Wibisono SH MH menilai, dari tahun ke tahun PAD masih didominasi pajak daerah, antara lain PKB, BBNKB, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Karena itu, perlu sejumlah langkah agar pada 2004 tidak mengalami nasib yang sama. FKB juga menyoroti sejumlah target pendapatan yang tak terpenuhi. Yakni, RSUD Dr Moewardi Surakarta yang pada APBD murni ditarget Rp 31 miliar dan dalam perubahan anggaran dinaikkan menjadi Rp 35,5 miliar. Namun, realisasinya hanya Rp 32,79 miliar. Sementara itu, RS Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto di APBD murni ditarget Rp 26 miliar dan dalam perubahan anggaran naik menjadi Rp 28 miliar. Realisasinya di bawah target APBD murni yakni Rp 23,29 miliar. Pihaknya juga mempertanyakan target pendapatan dari retribusi tempat pelelangan ikan (TPI). Semula, pada APBD murni 2003 ditetapkan pendapatan Rp 18,76 miliar. Namun, karena ada masalah dalam perda, di perubahan anggaran 2003, target diturunkan seminimal mungkin menjadi Rp 10 miliar. Meski sudah diturunkan, ternyata tetap tak memenuhi target karena hanya tercapai Rp 7.027.561.531 atau 70,28%. (G7-64e) |