
| Senin, 23 Februari 2004 | Karangan Khas |
Jurnalisme Damai Pemilu 2004Oleh: Muchamad Yuliyanto SETIAP memasuki kampanye pemilu, masyarakat senantiasa dihantui kekhawatiran bakal terjadi kekerasan, bahkan kerusuhan. Lewat media massa, masyarakat mendapatkan terpaan informasi tentang berbagai tindak kekerasan selama kampanye berlangsung pada pemilu sebelumnya. Peristiwa dalam proses pemilu, bagi media, merupakan sesuatu yang memiliki nilai berita, meski hal itu mempunyai dampak psikologis bagi masyarakat. Alternatif untuk mengurangi hal demikian, tidak lain media perlu mengedepankan jurnalisme damai. Pemilu segera digelar tidak lama lagi. Mulai 11 Maret, masyarakat akan disuguhi satu episode dari pemilu, yakni pelaksanaan kampanye, satu format komunikasi publik yang bertujuan memengaruhi, bahkan membujuk, anggota masyarakat agar memilih partai politik beserta calegnya pada hari pencoblosan 5 April 2004. Berbagai media telah menempatkan proses pemilu pada halaman-halaman khusus, bahkan tak satu pun media yang berani meninggalkan event tersebut. Media massa dari hari ke hari semakin tajam menyorot dan mengurai persiapan pemilu sejak aktivitas KPU, penyusunan caleg, konsolidasi parpol, sampai soal ketegangan antara panwas pemilu dan parpol soal pelanggaran aturan main pemilu. Di tengah-tengah liputannya, media sering mengupas kilas balik pemilu yang tidak kalah menarik, tentang ketegangan, kekerasan, bahkan kerusuhan seperti yang terjadi di Secang, Pekalongan, Wonosobo, dan Jepara pada Pemilu 1999 lalu. Faktor Bahasa Memang, sejak reformasi bergulir yang berimbas pada adanya kebebasan pers, dinamika media menjadi entitas yang paling kentara dan terus menjadi fokus perhatian masyarakat terkait dengan kualitas isi pemberitaannya. Masyarakat kian merasakan bahwa dalam ranah jurnalistik terlihat adanya distorsi orientasi, yakni tampilnya beragam informasi ke dalam wajah media. Media kemudian diwarnai berita kekerasan, eksploitasi seksualitas, dan dunia khayalan. Terkait dengan Pemilu 2004, baru saja kita saksikan melalui media, bentrokan fisik antarpendukung parpol di Buleleng (Bali), Magelang, dan terakhir di Batang. Ini menunjukkan, sebagian besar media masih terpola dalam "jurnalisme kekerasan". Sebagaimana konsepsi Johan Galtung bahwa jurnalisme kekerasan adalah aktivitas jurnalistik yang isinya menyampaikan informasi melalui tulisan atau pemberitaan yang berorientasi pada wacana kekerasan bahkan mengarah pada peperangan (Sendi edisi 4-5, 2001). Eskpose media yang memperlihatkan korban bentrokan yang berdarah-darah hanya akan mengondisikan masyarakat bersikap permisif terhadap kekerasan di setiap pemilu, di samping memicu dendam kolektif di tengah mereka.
Sering tanpa disadari, gambar, foto, dan bahasa adalah instrumen simbolik yang bisa merepresentasikan sebuah makna yang sangat berpengaruh terhadap pola pikir, sikap, dan tingkah laku pihak lain. Karena itu, kita terus berharap media tidak mudah terjebak pada "perdagangan berita" hanya demi mendongkrak oplah atau meraih pangsa pembaca berselera rendah saja. Persaingan media yang disertai kemerosotan profesionalisme wartawan dalam liputan akan memiliki konsekuensi panjang baik pada kualitas maupun kedewasaan pembacanya. Masyarakat menuduh media telah memelintir isi berita, telah membuat citra "miring" bagi media. Itu sebagaimana pandangan Presston & Jhonson (dalam Sendi, 2001 ) bahwa sering terjadi spinning of words, yakni memelintir bahasa dalam menulis berita di media massa dengan sensasi dan opini. Sebagian besar masyarakat masih berpandangan bahwa apa yang disampaikan media pastilah yang paling akurat dan benar, sehingga dijadikan referensi dalam melihat dan menyikapi sebuah persoalan, termasuk berbagai konflik. Pada dasarnya, apa pun yang diekspose media berujung dari persoalan bahasa, sebagaimana tesis Kenneth Burke (1996) bahwa bahasa tak hanya untuk memfokuskan atau menarik perhatian khalayak pada masalah tertentu, tetapi juga membatasi persepsi dan mengarahkannya untuk berpikir tertentu, termasuk yang diyakininya. Statemen keras dari elite politik atau korban konflik di lapangan bisa jadi mengharu-biru atau sebaliknya, sejuk dan menenteramkan, bergantung pada bagaimana wartawan memformat isi dan bahasa yang dipergunakannya. Jadi, bahasa termasuk faktor determinan dalam pemberitaan selama proses pemilu berlangsung. Dlam Pemilu 2004 ada pengalaman baru, yakni rakyat bisa memilih langsung presiden dan wakilnya. Barangkali ada sebagian anggota masyarakat kita yang belum dewasa dan siap menerima risiko demokrasi. Ini sesuatu yang wajar. Misalnya ketidaksiapan mereka ketika calonnya kalah, lalu mengekspresikan dalam tindak kekerasan. Hal tersebut bisa diredam, salah satunya lewat bahasa dalam pemberitaan media massa. Jurnalisme Damai Yang cukup menggembirakan adalah menguatnya wacana jurnalisme damai akhir-akhir ini. Substansi jurnalisme damai adalah kegiatan jurnalistik yang mendasarkan pada standar jurnalisme modern, yang berpegang pada objektivitas berita yang terdiri atas unsur impartialitas dan faktualitas serta mengacu pada prinsip menghindari konflik kekerasan atau mencegah terjadinya perang di tengah masyarakat (Sendi edisi 4-5, 2001). Masyarakat berharap, isi pemberitaan media pada saat memasuki kampanye hingga penghitungan suara dalam pemilihan presiden tahun 2004 ini tetap mengedepankan wacana kesejukan dengan tidak mengekspose secara bombastis, atau memanas-manasi situasi dengan menurunkan berita yang tidak seimbang, bahkan berlebihan. Di samping sebagai jembatan komunikasi antara elite politik dan masyarakat, media juga tetap bisa memfungsikan diri sebagai institusi kontrol atas jalannya proses pemilu itu sendiri. Namun fungsi tersebut tetap dalam koridor pendidikan demokrasi bagi masyarakat. Media hendaknya tetap memegang asas impartialitas yang berarti bahwa "kebenaran dalam isi berita tidak bisa dilihat dari satu pihak tetapi harus dikonfirmasi menurut kebenaran pihak lain. Maksud asas impartialitas adalah media dalam memberitakan suatu peristiwa yang kontroversial harus didasarkan lebih dari satu perspektif (cover both side) sehingga memudahkan pembaca menemukan kebenaran" (Sendi edisi 4-5, 2001). Jadi, apa pun yang bakal diekspose media selama proses Pemilu 2004 berlangsung, seharusnya tetap dalam bingkai keseimbangan, baik dari sudut pandang maupun sumber berita yang memiliki kompetensi dengan peristiwa yang sedang diangkatnya. (29c) -Muchamad Yuliyanto SSos, staf pengajar FISIP Undip |