
| Senin, 23 Februari 2004 | Jawa Tengah - Banyumas |
"Tidak Mencoblos Apakah Dihukum?"BANJARNEGARA- "Tidak mencoblos, apakah bisa dihukum?" tanya Bripka Subagyo, anggota Polres. Sebagai anggota Polri, dia tidak berhak pilih. Bintara hanya meneruskan pertanyaan masyarakat soal sanksi bagi yang tak menggunakan hak pilihnya. Sebab ketika melihat daftar caleg dan menyaksikan pawai simpatik dan pemancangan bendera parpol peserta Pemilu 2004, Jumat (13/2) lalu, masyarakat mengungkapkan, caleg yang maju cuma orang lama dan itu-itu saja. "Bagaimana bisa memperjuangan nasib kami, sementara untuk mengurus rumah tangga sendiri, mereka (para caleg) masih kesulitan," ujarnya saat Sosialisasi Pemilu 2004 di aula Mapolres, Sabtu (21/2) lalu. Ketua KPU Wahyu Setyawan SSos menjawab, mencoblos itu hak setiap calon pemilih. Yang tak menggunakan hak pilih bukan berarti dipenjara, kecuali mengajak orang lain untuk tidak mencoblos. Dia menyarankan pada masyarakat yang sudah terdaftar sebagai pemilih agar menggunakan haknya sebaiknya-baiknya. Pemilu pada hakikatnya bagian dari proses berdemokrasi menuju kehidupan masyarakat yang lebih baik. "Pilihlah caleg yang dipandang mampu menperjuangkan nasib warga," ungkapnya. Ny Kastono mengatakan mendaftar di Kelurahan Semarang, Kecamatan kota. Setelah sang suami Iptu Kastono menjabat Kapolsek Mandiraja, wanita itu bermukim di Mandiraja. "Bagaimana cara mendapatkan kartu AB," tanyanya. Ketua KPU menjelaskan, bisa saja calon pemilih mengurus kartu AB untuk memudahkan pencoblosan. Namun alasan yang dikemukakan harus tepat. Misal, karena pekerjaan atau sakit. Sebab jumlah kartu AB sangat dibatasi. "Petugas tak akan begitu mudah mengeluarkan kartu AB. Hal itu untuk menghindari mobilitas pemilih besar-besaran, karena pemilu kali ini menggunakan sistem proporsional dengan daftar calon terbuka," jawabnya. Kerawanan Sosialisasi yang diikuti para purnawirawan Polri, warakawuri, dan bhayangkari itu dihadiri Kapolwil Banyumas Kombes Pol Drs AA Maparessa, Kapolres AKBP Drs Widiyanto Poesoko SH, para Kabag, Kasat, dan Kapolsek. Kapolwil Banyumas menegaskan, tak ada pesan khusus dari pimpinan Polri agar para purnawirawan, warakawuri, dan bhayangkari memilih partai tertentu. Semua diserahkan masing-masing agar memilih partai dan caleg yang dianggap baik. "Polisi menjaga agar pemilu nanti berlangsung tertib dan aman. Soal hak pilih keluarga besar Polri, terserah mereka," ujarnya. Ditanya soal kerawanan, Maparessa menegaskan, hampir semua kabupaten di wilayah Polres Banyumas dinilai rawan. Kerawanan itu bisa ditekan jika masyarakat ikut menciptakan suasana aman dan menginformasikan sesuatu yang mencurigakan. "Kalau satgas Parpol sudah mampu mengendalikan massa saat kampanye, saya rasa Polri tak perlu terjun ke lapangan, cukup mengawasi," katanya. Saat kampanye nanti, Kapolwil memandang tak menutup kemungkinan terjadi tindak pindana pemilu dan tidak pidana umum. Jika ditemukan pelanggaran seperti itu jajarannya tetap bertindak sesuai dengan aturan. "Jika cukup bukti kita teruskan ke kejaksaan, jika tidak kita kembalikan untuk diperkuat lagi," ujarnya. (A9-20s) |