
| Senin, 23 Februari 2004 | Jawa Tengah - Pantura |
Usulan Dana Bantuan Partai Tak Proporsional
TEGAL- Pemkot Tegal dalam mengusulkan dana bantuan Rp 20 juta untuk tiap partai peserta Pemilu 2004, dinilai tidak proporsional. Alasannya, usulan bantuan yang mencapai total Rp 440 juta dalam RAPBD Tahun Anggaran 2004 itu, tidak dilandasi alasan yang jelas. Ketua Fraksi PDI-P Supardi mengemukakan, pemberian bantuan dana partai dengan komposisi yang sama kurang mencerminkan rasa keadilan. ''Artinya, dalam memberikan bantuan itu seharusnya Pemkot bisa membedakan mana partai yang telah memiliki struktur kepengurusan yang jelas dan berapa caleg yang diajukan. Itu harus jadi pertimbangan. Soal rasa adil itu kan tidak harus selalu sama,'' ungkapnya. Dia lebih setuju jika dana bantuan partai itu diberikan setelah pemilu nanti, dengan ketentuan dari jumlah perolehan kursi atau suara seperti tahun-tahun sebelumnya. ''Jika diberi bantuan dengan nilai yang sama, justru akan menimbulkan rasa ketidakadilan dilihat dari partai yang telah memiliki kepengurusan mulai dari ranting hingga anak cabang dengan partai yang belum memiliki struktur kepengurusan yang jelas,'' paparnya. Dalam pembahasan anggaran nanti, dia akan mempertanyakan landasan apa yang dipakai Pemkot hingga berani mengusulkan dana bantuan partai sebesar itu dengan sistem sama rata. ''Padahal jika tidak keliru, dalam memberikan dana bantuan partai itu sudah ada ketentuannya, yakni dihitung dari perolehan jumlah suara.'' Secara terpisah, Kepala Kantor Kesbanglinmas Edi Eriandi SH mengungkapkan, Pemkot telah mengusulkan dana bantuan Rp 20 juta tiap partai. Pertimbangannya, ujar dia, dana tersebut sebagai wujud kepedulian Pemkot terhadap partai peserta pemilu. ''Bila dalam satu kali kampanye itu kami memberi bantuan Rp 1 juta dan tiap-tiap partai berkesempatan kampanye 21 kali, maka kami bulatkan bantuannya menjadi Rp 20 juta,'' jelasnya. (G12-17j) |