
| Kamis, 19 Februari 2004 | Sala |
Warga Manahan Somasi Wali Kota
BALAI KOTA - Sekitar 10 keluarga yang bermukim di sekitar pintu utama kompleks Stadion Manahan, Solo, menyomasi Wali Kota Surakarta H Slamet Suryanto. Mereka mengeluhkan penggunaan pintu stadion itu untuk pentas outdoor, yang mereka anggap mengganggu lingkungan. "Selaku kuasa hukum warga, saya sudah menyampaikan semacam surat somasi kepada Wali Kota. Sebab, dengan digunakannya pintu masuk itu untuk pementasan, dampaknya sangat merugikan warga sekitar. Selain bising, sampah dan kotoran menumpuk di situ," tutur M Taufiq SH MH, kuasa hukum warga, setelah bertemu dengan Wali Kota, kemarin. Dia mengemukakan, sejak lama warga merasa terganggu dengan adanya pementasan di pintu sisi selatan tersebut. Puncak kejengkelan mereka terjadi saat pentas yang digelar tiga hari berturutan pada Sabtu (14/2) malam, Minggu (15/2) malam, dan Senin (16/2) malam lalu. Warga yang bermukim di tepi sepanjang Jalan Adisucipto tersebut lalu memintanya untuk menjadi kuasa hukum dan mengambil langkah atas hal itu. Warga kemudian mengajukan surat somasi kepada Wali Kota dan meminta Wali Kota mencabut izin penggunaan tempat itu untuk pentas. Taufiq mengatakan, warga juga berpegang pada surat dari pimpinan DPRD yang memerintah Wali Kota untuk tidak menjadikan tempat di sisi selatan stadion itu ajang pentas musik yang ingar-bingar. Alasan keberatan mereka, jalur lambat dan trotoar yang biasa digunakan untuk duduk-duduk penonton menjadi kotor dan penuh sampah. Bahkan tak jarang, parit-parit yang berada di depan halaman jadi WC umum alias digunakan untuk membuang hajat. "Masak, ada yang mau halamannya jadi kotor dan di paritnya terdapat kotoran manusia. Kalau ada pentas, warga juga kesulitan untuk keluar-masuk rumah. Dengan alasan itu, salah satu warga yakni Kushartono, sampai mengungsi ke hotel setiap ada pentas," paparnya. Izin Warga Setelah berdialog dengan Wali Kota yang didampingi Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Ir Masrin Hadi, Kepala Kantor PKL Bambang Santosa W SH MH dan beberapa lainnya, kata Taufiq, disepakati beberapa hal.
Di antaranya, untuk menggelar pentas di tempat tersebut harus diawali persetujuan warga dan baru perizinan dari instansi lainnya. Yang lain, jika ada kerusakan yang ditimbulkan akibat pentas tersebut penyelenggara berkewajiban mengganti. "Sebenarnya pentas lebih baik dilakukan di dalam kompleks stadion. Selain tidak mengganggu lingkungan, Pemkot juga mendapat kontribusi dari kegiatan tersebut," katanya. Dalam pertemuan tersebut, Taufiq juga mengemukakan perlunya Pemkot segera menindak PKL yang memiliki bangunan permanen. Bangunan tempat mereka mangkal sudah menyerupai ruko, bukan lagi tenda seperti layaknya PKL. Bahkan, tak sedikit yang juga menjadikan tempat jualannya itu hunian. Jika tidak segera ditindak dikhawatirkan akan merebak, sehingga penyelesaiannya terlambat.(G18-86k) |