
| Kamis, 19 Februari 2004 | Berita Utama |
Tewas Ditembak, Tersangka Pengedar Uang PalsuJEPARA - Tersangka pengedar uang palsu (upal), Harsoyo (35), tewas ditembak polisi, di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Rabu petang kemarin. Informasi yang diperoleh dari warga setempat menyebutkan, tersangka melarikan diri dari kawalan petugas. Mobil polisi yang membawa tersangka dari Semarang, bannya kempis di depan gudang mebel Satin Abadi Ngabul. Aksi itu dilakukan memanfaatkan kelengahan petugas. Dua angota polisi sedang shalat di masjid terdekat, yang lainnya sedang sibuk mengganti ban yang kempis. Dengan tangan diborgol, tersangka lari ke arah barat dan menyelinap di perkampungan belakang gudang mebel. Empat petugas dari Polsek Tandes (Surabaya Utara) sempat kehilangan lacak. Mereka melakukan pengejaran dengan dibantu para tukang ojek yang mangkal di kawasan itu. Warga yang lain pun ikut mengejar, setelah mendengar ada buronan polisi kabur. Setelah berlari dengan menerabas ladang dan pekarangan sejauh dua kilometer, tersangka kehausan dan minta minum kepada salah seorang warga. Saat melanjutkan pelariannya, konangan petugas. Dua peluru yang mengenai kaki dan tengkuk tembus depan, mengakhiri hidup Harsoyo. Betapa kaget penduduk setempat, ketika mengetahui yang tewas adalah Harsoyo, tetangga mereka. Diduga, tersangka akan lari menuju rumah keluarganya, yang berjarak sekitar tiga ratus meter dari tempat penembakan. Haryoso warga Ngabul, kawin dengan perempuan asal Desa Krapyak, Tahunan. Sudah dua tahun lebih tinggal di Surabaya bersama istri dan anaknya. Mendengar suara tembakan, warga pun berduyun-duyun datang. Termasuk di antaranya kerabat. Di antaranya paman, Suyatman. Melihat kemenakannya terbujur jadi mayat, dia meminta polisi yang mengejar tidak boleh langsung pergi. ''Lho habis menembak orang kok langsung pergi. Iya kalau kemenakan saya ini bersalah, bagaimana kalau tidak. Wong dia sewaktu pergi meninggalkan rumah dua tahun lalu membawa uang ratusan juta,'' tukas Suyatman. Kapolres Jepara AKBP Fakhrizal saat dihubungi lewat Kasat Reskrim Sugiyanto tadi malam mengatakan, Harsoyo tercatat menjadi tahanan Polsek Tandes, dengan sangkaan terlibat pengedaran uang palsu. ''Ada barang bukti uang palsu Rp 11 juta,'' kata Sugiyanto. (kar-78) |