logo SUARA MERDEKA
Line
  Kamis, 19 Februari 2004 Jawa Tengah - Pantura  
Line

Sepuluh Kapal Pekalongan Dilempari Bom

PEKALONGAN - Sepuluh kapal nelayan asal Kota Pekalongan dilempari bom oleh awak perahu mesin kecepatan tinggi di Perairan Kepulauan Bala Balagan, Sulawesi Selatan. Satu kapal mengalami rusak ringan dan berhasil diselamatkan. Adapun lainnya menyelamatkan diri.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Pekalongan, Drs Bazari Chambali, di kantornya, menjelaskan, kendati bom rakitan itu tidak mengenai badan kapal, hal itu membuat para anak buah kapal (ABK) panik dan ketakutan. Sebab kalau bom itu meledak di palka, kapal akan pecah.

Kapal yang terkena bom itu milik pengusaha kapal Sampurna Group Pekalongan, yang sehari-hari tambat di Pelabuhan Juwana Pati. Adapun kapal lain yang selamat, biasanya masuk ke Pelabuhan Pekalongan.

Kejadian itu dilaporkan para nelayan ke HNSI setempat. Salah satunya adalah awak kapal motor (KM) Mina Fajar Indah milik H Warsudi. Para nelayan berharap laporan itu ditindaklanjuti pemerintah agar nelayan Sulsel tidak seenaknya sendiri membom kapal orang lain. ''Untung kapal tidak pecah, sehingga tidak menimbulkan korban,'' kata dia.

Kecepatan Tinggi

Bazari menyatakan bom itu rakitan sendiri. Bom dilemparkan awak perahu kecil berkecepatan tinggi ketika kapal asal Pekalongan sedang mencari ikan. Padahal, kapal-kapal asal Kota Batik tidak melanggar, mendekati 4 mil dari pantai.

''Yang kami tanyakan, mungkinkah nelayan bisa membuat bom rakitan? Awak kapal-kapal Pekalongan juga heran. Sebab pelaku menggunakan perahu berkecepatan tinggi. Karena itu, agar kasusnya tidak berlanjut, masalah itu harus ditangani serius,'' kata dia.

Berdasarkan laporan itu, pihaknya langsung mengirim laporan ke DPD HNSI Jateng. Laporan tersebut ternyata sudah ditindaklanjuti dengan pengiriman surat ke gubernur. Akhirnya, Dinas Perikanan dan Kelautan Jateng berencana ke Sulsel untuk membicarakan masalah tersebut.

Menurut Bazari dari informasi ABK, perbuatan nelayan Sulsel itu dilakukan untuk mengancam awak kapal Pekalongan agar tidak mendekati 80 mil dalam mencari ikan. ''Kalau itu yang diinginkan, kami tidak bisa menuruti. Sebab sesuai dengan ketentuan, kapal di atas 30 gross tone (GT) tidak boleh mencari ikan kurang dari 4 mil dari garis pantai.''

Karena itu, dia setuju jika Pemda Jateng segera ke Sulsel untuk membicarakan masalah itu. Sebab kalau dibiarkan bisa membahayakan kapal-kapal yang beroperasi di sana.

Berkait dengan itu, dia berharap pemkot membantu biaya bagi HNSI yang akan ikut menyelesaikan masalah nelayan. ''Apa salahnya Pemkot membiayai penyelesaian itu. Sebab selama ini nelayan juga memberi masukan dalam jumlah besar ke Pemkot,'' kata dia.(A15-17i)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA