| Berita Utama | Minggu, 15 Februari 2004 |
Dikecam, KPU Impor TintaSEMARANG - Sekjen DPP Partai Bulan Bintang (PBB) HMS Ka'ban SE MSi mengecam kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat yang kurang punya komitmen nasional. Dia sebagai anggota Panitia Anggaran DPR akan menolak pengajuan tambahan dana yang disampaikan KPU. ''Saya akan tolak usulan permintaan tambahan dana KPU Rp 900 miliar. Anggaran untuk KPU sudah mendekati Rp 4 triliun, mengapa harus bertambah terus?'' kata dia, saat bersilaturahmi ke Kantor Redaksi Suara Merdeka Jalan Raya Kaligawe Semarang, Sabtu kemarin. Dalam silaturahmi itu hadir juga Ketua DPW PBB Jateng Drs Yatna Nirwana, Wakil Ketua Ir Hanafi Saleh, Sekretaris Drs Bedjo Santoso MT, dan Wakil Ir Agus Suharto. Mereka diterima Wakil Pemimpin Redaksi Hendro Basuki SE dan staf. Kinerja KPU yang dikecam MS Ka'ban tidak mencerminkan komitmen untuk mengatasi masalah bangsa adalah impor tinta dan kotak suara. Mengapa tinta sidik jari yang akan digunakan pada pemilu nanti harus diimpor? Demikian pula kotak suara. Padahal, jika pengadaan tinta sidik jari dan kotak suara dilakukan di dalam negeri, berapa banyak perusahaan dan tenaga kerja memperoleh kesempatan kerja. ''Ini tampaknya tidak dipikirkan KPU. Dana untuk pemilu sangat besar. Seharusnya hal itu juga merupakan kesempatan bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin, untuk menikmati dengan memperoleh pekerjaan dari proyek-proyek yang berkait dengan penyelenggaraan pemilu,'' kata dia. Hadapi Pengangguran Dia menyatakan komitmen nasional itu sangat penting karena Indonesia tengah menghadapi masalah pengangguran yang amat besar. Pengangguran dan masyarakat miskin merupakan problem bangsa dan negara yang sekarang dihadapi karena berjumlah puluhan juta orang. Seharusnya semua komponen bangsa, termasuk KPU, memikirkan hal itu. ''Saya yakin perusahaan di Indonesia bisa menyediakan tinta sidik jari yang diperlukan. Jika diragukan tintanya luntur, toh banyak perusahaan batik di Indonesia yang produknya berkualitas dan kain batik yang dihasilkan tidak luntur. Jadi tinta itu bisa dibuat di Indonesia, sehingga kita tidak perlu impor.'' Pengadaan tinta sidik jari dan kotak suara pemilu memang banyak disorot karena tendernya dinilai semrawut. KPU dianggap kurang profesional, sehingga waktu pengadaan menjadi molor. Bahkan perhitungan kebutuhan untuk kotak suara pun berubah-ubah, sehingga perusahaan dalam negeri yang memenangi tender pengadaan kotak suara tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal tahapan pemilu. (C2-74g) |