
| Jumat, 13 Februari 2004 | Sala |
"Jangan Pasang Harga Gila-gilaan"RENCANA pembangunan jalan layang (fly over) di simpang tujuh Joglo, menurut Wakil Wali Kota Surakarta J Suprapto yang akrab dipanggil Pak Je--sangat dibutuhkan. Jalan yang akan dibangun membentuk huruf T dengan panjang direncanakan sekitar 300 meter itu, kata dia, sudah saatnya dibangun guna mengurai keruwetan arus lalu lintas di Kota Solo. Berikut petikan wawancara dengannya. Apakah tepat pilihan membangun fly over di Joglo, mengingat dulu pernah diusulkan membuat jalan layang di atas viaduk Gilingan karena tempat itu juga penting? Saya rasa, keduanya sama-sama penting dibangun jalan layang. Namun, memang lebih mendesak di Joglo karena arus lalu lintasnya lebih padat dan ruwet. Lagi pula, kalau di lokasi viaduk Gilingan, yang harus dibuat jalan layang kan kereta apinya. Masa jalan busnya yang diperdalam atau membuat jalan layang di atas viaduk. Pertimbangan untuk memilih Joglo tepat. Lahan warga jadi korban dalam pembangunan fly over? Salah satu dampak pembangunan memang pengorbanan.
Hunian mereka harus dibebaskan dan diberi ganti rugi untuk pembangunan jalan itu. Namun, jangan lantas warga yang tanahnya terkena proyek, lalu memasang harga gila-gilaan. Misalnya, per meter dihargai Rp 2 juta. Bisa bangkrut Pemkot nanti kalau membayar ganti rugi dengan harga tinggi. Sebab, yang dibebaskan bukan hanya puluhan meter. Jadi, ya sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP) sajalah. Sosialisasi yang sampai sekarang belum dilakukan Pemkot, apa memang menunggu waktu yang tepat? Saya dengar memang belum dilakukan. Alasannya mungkin kebiasaan kita yang semakin cepat sosialisasi, kian cepat muncul reaksi penolakan di masyarakat. Padahal, sosialisasi seharusnya semakin membuat masyarakat paham, bukan reaksi kontra. Saya mohon warga yang terkena proyek arif. Sebab, itu bukan untuk Wali Kota atau pejabat, melainkan untuk masyarakat. Soal sumber dana pembangunan fly over yang katanya pinjaman dari Bank Dunia? Kalau itu dana pinjaman, gunakanlah secara efisien, baik untuk pembangunan fisik maupun untuk ganti rugi lahan yang akan digusur. Kalau tidak efisien, uang pinjaman nanti tetap menjadi beban masyarakat. (Evie Kusnindya-86e) |